Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Balap Liar di Tulungagung, 8 Sepeda Motor Modifikasi Terjaring Patroli Blue Light 

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

14 - Feb - 2022, 10:49

Patroli blue light Satlantas Polres Tulungagung. Minggu, 13/2/2022 malam. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)
Patroli blue light Satlantas Polres Tulungagung. Minggu, 13/2/2022 malam. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) patroli blue light, Minggu (13/2/2022) malam. Patroli ini digalakkan dalam rangka mengantisipasi  balapan liar serta pengguna sepeda motor yang tidak layak jalan atau modifikasi.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, patroli blue light digelar untuk mengantisipasi balapan liar di wilayah Tulungagung. Selain itu, patroli untuk menindak para pemotor yang memakai kendaraan tidak layak jalan atau modifikasi.

Baca Juga : Pelaku Perusakan Bendera Partai Gerindra di Blitar Terekam CCTV, Polisi Lakukan Pendalaman

“Kita lakukan patroli blue light untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung serta pencegahan penyebaran virus covid-19,” kata AKP Bayu, Senin (14/02/2022).

Menurut Bayu, patroli blue light dilakukan di sekitaran wilayah Kota Tulungagung. Selain itu, patroli  menyasar beberapa titik jalur yang ada balapan liar maupun dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kawasan rawan kecelakaan.

Dari patroli yang digelar Minggu malam itu, lanjut Bayu, petugas berhasil mengamankan 9 barang bukti. Antara lain 8 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 1 lembar STNK.

“Delapan unit ranmor dan satu STNK kita amankan dari beberapa titik. Kendaraan yang diamankan tidak layak karena memakai knalpot racing hingga kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor polisi," ungkapnya.

Baca Juga : Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Kediri Kota

Bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas,  petugas juga memberikan sanksi administrasi berupa sanksi tilang. Sebagai kasatlantas, Bayu berharap adanya patroli blue light bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan balap liar di Tulungagung.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy