Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Paripurna Persetujuan Penetapan Perda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 dan Perubahan Propemperda Selesai Digelar

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

09 - Feb - 2022, 19:40

Penandatanganan berita acara kesepakatan nersama dalam paripurna DPRD Tulungagung. Rabu, 9/2/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)
Penandatanganan berita acara kesepakatan nersama dalam paripurna DPRD Tulungagung. Rabu, 9/2/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Rapat paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda sidang penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 telah selesai digelar di ruang Graha Wicaksana Kantor  DPRD Tulungagung. Rabu (9/2/2022).

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marrsono itu, masih ada catatan kritis yang disampaikan oleh fraksi DPRD yang diwakili Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga : Kata Polisi, Ulah Ibu-ibu Curi Perhiasan Terekam CCTV yang Viral Adalah Modus Penipuan

Juru bicara fraksi PAN Rijal A'bdulloh mengatakan, ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi perda diharapkan bisa memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang guna menuju industrialisasi.

Menurut Rijal, Fraksi PAN mempunyai harapan bahwa perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

"Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat. Sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, yaitu pertumbuhan (growth)," kata Rijal dalam rapat raripurna, Rabu (9/2/2022).

Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, mewakili pemerintah kabupaten, dirinya mengucapkan  terima kasih atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi perda.

Bupati juga siap menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi. “Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada, yakni ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” Kata Bupati Maryoto.

Baca Juga : Berpacu dengan Waktu, Askab PSSI Banyuwangi Gelar Seleksi Pemain untuk Porprov

Dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid (langsung dan virtual) ini, juga disampaikan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022. Dan perubahan Propemperda Tahun 2022 ini dibacakan oleh anggota Propemperda DPRD Tulungagung Renno Mardi Putro.

Ada pun perubahan Propemperda tahun 2022 itu adalah sebagai berikut :
1. Ranperda tentang Lambang Daerah
2. Ranperda tentang Kepemudaan
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
4. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung
5. Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
6. Ranperda tentang  Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah
7. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun Anggaran 2021
8. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
9. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan
10. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
11. Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi


Topik

Advertorial


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy