Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2019 di Tulungagung, 1 Mengundurkan Diri 1 Berhalangan Tetap

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Feb - 2022, 14:59

Beberapa PNS sedang foto bersama usai acara Pengambilan Sumpah Janji di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa, Jum'at (4/2/2022). (Foto: Supri for TulungagungTIMES)
Beberapa PNS sedang foto bersama usai acara Pengambilan Sumpah Janji di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa, Jum'at (4/2/2022). (Foto: Supri for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar kegiatan pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil (PNS) formasi Tahun 2019 di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa, Jum'at (4/2/2022).

Dari total 596 PNS formasi Tahun 2019, yang ikut pengambilan sumpah janji hanya 594 PNS yang artinya ada 2 PNS yang tidak ikut dalam acara pengambilan sumpah janji itu.

Baca Juga : Selalu Unggul pada Prestasi Non Akademik, Terbaru Siswa SMPN 1 Boyolangu Sabet Juara 2 Karate Tingkat Nasional

Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan, atas nama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dirinya melaksanakan pengambilan sumpah janji pada 594 ASN Pemkab Tulungagung formasi tahun 2019.

“Sebenarnya ada 596 ASN formasi tahun 2019, dimana satu mengundurkan diri dan satunya berhalangan tetap,” kata Gatut usai acara. 

Menurut Gatut, pengambilan sumpah janji jangan hanya dimaknai sebagai acara seremonial saja, tapi merupakan sebuah janji yang harus diamalkan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Kepada para ASN yang baru diambil sumpah janjinya, diharapkan bisa menambah etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Tulungagung. Selain itu, sumpah janji diharapkan juga bisa menjadi tauladan dalam bekerja, selalu berhati-hati dan cermat dalam memahami dan menguasai aturan disetiap pekerjaan.

"Diharapkan para ASN yang baru dilantik bisa bekerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat, suatu pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Gatut menjelaskan, setiap ASN terikat oleh aturan dan kode etik yang jelas, untuk itu memenuhi tuntutan publik dan membangun citra positif serta menyelenggarakan aparatur pemerintah yang profesional adalah sebuah kewajiban.

Penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, dapat diukur dari tingkat Kepuasan masyarakat. Sehingga berhasil tidaknya penyelenggaraan pelayanan acuannya tetap, yaitu masyarakat.

Baca Juga : Abu Ibrahim al-Quraishi, Pemimpin ISIS Ledakkan Diri Sendiri Saat Diserbu Tentara AS

"Pada intinya, seorang ASN perlu berpikir kedepan dan mampu menjadi bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung Suroto mengatakan,   PNS formasi Tahun 2019 sudah diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Tulungagung. Setelah dilakukan pengambilan sumpah, lanjutnya, diharapkan bisa melaksanakan tugas sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Mereka telah diangkat menjadi ASN per 1 Desember 2021, maka wajib hukumnya untuk melaksanakan sumpah janji yang diambil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati,” kata Suroto.

Sebagai Kepala BKPSDM, Suroto berharap seluruh ASN bisa melaksanakan tugas-tugas sesuai aturan berlaku dan memberikan pengabdian terbaik untuk Pemkab Tulungagung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pembangunan pemerintahan di Tulungagung bisa berjalan baik sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni