Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Korupsi di Tulungagung Dinilai Mengambang dan Mandul, Sejumlah Masyarakat Lakukan Demo 

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

26 - Jan - 2022, 12:42

Sejumlah masa yang tergabung dalam Ratu Megat di Depan Kantor DPRD Tulungagung. Rabu, 26/1/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)
Sejumlah masa yang tergabung dalam Ratu Megat di Depan Kantor DPRD Tulungagung. Rabu, 26/1/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah masyarakat Tulungagung yang mengatasnamakan Rakyat Tulungagung Menggugat (Ratu Megat) mendatangi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (26/1/2022).

Sejumlah masa yang dikomandoi oleh Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Tulungagung mendesak agar kasua korupsi yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dituntaskan.

Baca Juga : Dugaan Perbudakan dan TPPO hingga Pengakuan Penghuni "Penjara" di Rumah Bupati Langkat

Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPRD Tulungagung adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat. Aspirasi yang dimaksud adalah penuntasan hukum kasus korupsi di Tulungagung.

"Tolong suara kami disampaikan ke Ketua KPK, melalui wakil rakyat," kata Sugeng di Kantor DPRD.

Sebagai Korlap Aksi, Sugeng mengaku telah didesak oleh masyarakat Tulungagung untuk menanyakan bagaimana penyelesaian hukum masalah korupsi yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum, bahkan terkesan mandul.

"Tolong ditindaklanjuti, tolong sampaikan ke KPK. Sekali KPK ke Tulungagung harus diselesaikan, itu permintaan rakyat," tegasnya.

Sugeng menjelaskan, dalam aksinya kali ini, dirinya juga membawa beberapa tuntutan lain, tetapi yang utama adalah dugaan skandal korupsi di Tulungagung harus diselesaikan. Kemudian tak kalah penting adalah supremasi hukum demi keadilan, agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung bebas dari korupsi, bersih, bermartabat dan bebas dari KKN.

Baca Juga : 50 Kasus Baru dalam Sehari, Ini 4 Klaster yang Dominasi Covid-19 Kota Malang

Sugeng juga menegaskan, jika permintaan dari masyarakat yang mengatasnamakan Ratu Megat ini tidak disampaikan dan tidak ditindaklanjuti, dirinya akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi untuk kembali turun ke jalan.

"Tuntaskan skandal korupsi yang sudah ditangani KPK," tutupnya.

Untuk diketahui, dalam aksi masa itu, beberapa perwakilan dari masa diminta masuk ke Kantor DPRD untuk melakukan negosiasi dan menyampaikan aspirasinya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni