Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Perbudakan dan TPPO hingga Pengakuan Penghuni "Penjara" di Rumah Bupati Langkat

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

26 - Jan - 2022, 12:21

Penjara di rumah bupati Langkat (Foto: IST)
Penjara di rumah bupati Langkat (Foto: IST)

JATIMTIMES - Polisi saat ini tengah mendalami kasus penjara atau kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam hal ini muncul dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit. 

Berdasarkan penelusuran polisi, kerangkeng manusia ini dinyatakan ilegal. Penjara tersebut diketahui sudah dibangun sejak 2012 lalu.

Baca Juga : 50 Kasus Baru dalam Sehari, Ini 4 Klaster yang Dominasi Covid-19 Kota Malang

"Tidak berizin, tidak terdaftar sesuai dengan undang-undang," Kujar aro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Polisi juga mengungkap temuan sementara dari kasus ini, termasuk mengusut dugaan perbudakan

Polisi sedang mengusut dugaan adanya praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Ramadhan mengatakan bahwa para warga binaan tersebut dipekerjakan dengan tujuan diberikan pembekalan keterampilan.

Hingga kini, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci adanya dugaan perbudakan dan TPPO dalam kasus ini. Ia menyebut pekerjaan yang dikerjakan para penghuni kerangkeng diberikan oleh pihak yang disebut pembina.

"Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan," ucap Ramadhan.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 11 orang. Mereka terdiri atas warga binaan hingga jajaran pejabat pemerintahan setempat seperti Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Langkat.

Ramadhan menuturkan terdapat 48 warga penghuni kerangkeng manusia yang dipekerjakan sebagai buruh pabrik. Polisi mengatakan bahwa mereka dipekerjakan tapi tidak dibayar.

"Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja," kata Ramadhan.

Salah satu mantan penghuni bernama Fredi Jonathan justru mengaku makin gemuk selama ada di lokasi itu. Bahkan ia mengaku nyaman berada dalam kerangkeng manusia itu. 

"Kalau menurut aku nyaman aku di situ, Bang, karena makin sehat aku, Bang, kuakui. Sehat, gemuk. Itu yang kualami," kata Fredi. 

Fredi juga mengatakan dirinya hidup lebih teratur selama di dalam kerangkeng. Ia mengaku hanya bertugas bersih-bersih saat berada di dalam kerangkeng.

Selain itu, Fredi mengatakan bahwa warga binaan di sana dibatasi untuk bertemu keluarga. Jika ingin bertemu keluarga harus disetujui pihak yang disebut pembina lokasi itu.

Selain dibatasi ketemu keluarga, Fredi mengatakan tidak diizinkan memiliki alat komunikasi.

"Komunikasi nggak boleh, ada waktu tertentu," ujar Fredi. 

Mantan penghuni lainnya yaitu Jefri Sembiring mengaku sebagai pecandu narkoba. Ia mengatakan dirinya makin sehat selama berada di dalam kerangkeng.

"Satu kerangkeng 14 orang, pecandu semua. Empat bulan (di dalam kerangkeng), sehat, makin gemuk," ujar Jefri.

Baca Juga : Sidang Perdana Sopir Vanessa Angel Digelar Terbuka Kamis Besok

Jefri mengatakan selama di kerangkeng ia lebih aktif berolahraga dan tidak pernah dianiaya selama berada di dalam kerangkeng.

Pernyataan Bupati Langkat

Dalam video yang diunggah di channel YouTube Info Langkat, Terbit  mengeklaim bahwa kerangkeng manusia yang dimaksud adalah Migrant Care. Tempat itu digunakan untuk "menyembuhkan" masyarakat yang mengalami permasalahan narkoba. 

Video wawancara dalam kanal resmi milik Pemkab Langkat itu diunggah pada 27 Maret 2021, jauh sebelum Terbit terseret kasus suap. Di video itu, Terbit bahkan menunjukkan sel kerangkeng yang dimaksud. 

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitasi, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujar Terbit 

Pada video itu, tampak kerangkeng tergembok dari luar. Kondisi sel kerangkeng sedang diisi oleh sejumlah pria dan sebagian tampak plontos. 

Ia lantas menyebut kegiatan pembinaan kepada penyalahguna narkoba dilakukannya sudah sejak 10 tahun lalu. Terbit menyatakan sudah membantu ribuan orang lewat aktivitasnya itu.

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2.000-3.000 orang yang sudah keluar dari sini," tutur Terbit.

Terbit juga menyatakan, perawatan kepada masyarakat yang ada di sel kerangkeng dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Mereka diklaim diberi makan dan fasilitas kesehatan. 

Namun tidak disebutkan secara resmi bagaimana bentuk perawatan kepada para pencandu narkoba di sana. Hanya saja, Terbit bersama tim disebut memberikan pembinaan agama. 

"Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka," terang Terbit.

"Banyaklah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran," sambung Terbit.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni