Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kemendagri hingga KSP Dukung Polisi Usut Kasus "Penjara" di Rumah Bupati Langkat

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

26 - Jan - 2022, 10:15

Penjara di rumah bupati Langkat. (Foto: IST)
Penjara di rumah bupati Langkat. (Foto: IST)

JATIMTIMES - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut merespons kasus "penjara" kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kemendagri mendukung langkah polisi untuk mengusut kasus tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyerahkan proses hukum kasus tereebut kepada aparat. "Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum," kata Benni lewat keterangan tertulis. 

Baca Juga : Bikin Miris, Puluhan Siswa SMP Diamankan Polisi karena Edarkan Pil Koplo di Sekolah

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Bahkan, KSP menegaskan akan mengawal kasus tersebut.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyebut Terbit telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Konvensi Antipenyiksaan. Ia berharap penegak hukum dapat memproses kasus ini secara tegas.

"KSP mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ungkap Jaleswari lewat keterangan tertulis. 

Sebelumnya, kerangkeng manusia ini ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penggeledahan tersebut dilakukan usai Terbit terjerat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap infrastruktur di Langkat.

Saat penggeledahan, KPK menemukan 27 orang berada di penjara di belakang rumah Terbit. Sebagian tahanan itu adalah pekerja di ladang sawit milik Terbit.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Forkopimda Kota Malang Gencarkan Penegakan Prokes dan Swab Acak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga akan melakukan penyelidikan ke rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin pada minggu ini. Langkah tersebut dilakukan usai ada laporan dari lembaga swadaya Migrant Care mengenai dugaan perbudakan modern yang terjadi di Langkat.

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara. Terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Ia juga mengungkapkan kasus penyiksaan dan dugaan perbudakan ini membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh sebab itu, Komnas HAM ingin lekas mengirim tim untuk menyelidiki.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy