JATIMTIMES - Langkah hebat dilakukan bhabinkamtibmas Desa Mojosari, Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, Aipda Sugeng Priyanto. Sugeng telah melakukan problem solving (penyelesaian masalah) warga binaannya yang terjadi di salah satu warung makan.
Problem solving yang dimaksud yakni mengajak kepala desa, babinsa, perangkat fesa, kasi trantib Kecamatan Kauman, saksi-saksi, serta memanggil kedua belah pihak yang berselisih untuk duduk bersama menyelesaikan masalah di Balai Desa Mojosari, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Baca Juga : Ditinggal ke Masjid, HP Raib Digondol Maling
Dalam forum penyelesaian masalah itu, Sugeng memberikan nasihat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi tanpa adanya permusuhan antarmasyarakat. Dia juga mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dan hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kedua pihak juga saling meminta maaf kejadian yang sudah terjadi.
Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas Desa Mojosari.
Baca Juga : Banjir 2 Meter Rendam Ratusan Rumah di Jombang
Menurut kapolsek, kasus yang dilakukan secara mediasi dengan cara problem solving oleh anggotanya itu adalah khusus kasus ringan. "Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas sehingga dapat menimbulkan konflik sosial," kata kapolsek, Jumat (21/1/2022).