Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Laskar Bineka Demo Tuntut Penendang Sesajen Tetap Diproses Hukum

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Yunan Helmy

17 - Jan - 2022, 13:32

Unsur pimpinan DPRD Lumajang membaur dengan para pendemo di depan gedung DPRD Lumajang ( foto: Teguh Eko Januari Ja/timTimes)
Unsur pimpinan DPRD Lumajang membaur dengan para pendemo di depan gedung DPRD Lumajang ( foto: Teguh Eko Januari Ja/timTimes)

JATIMTIMES- Sekitar 150 orang warga yang tergabung dalam Laskar Barisan Indonesia Menegakkan Kebenaran (Bineka) menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Lumajang, Senin (17/01/22) siang. Demo tersebut terkait dengan kasus penendangan sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.

Warga yang terdiri dari para budayawan, pemuka agama, warga Supiturang, Tengger dan  sekitarnya ini melakukan orasi dengan menyampaikan empat  buah tuntutan dan aspirasi.

Baca Juga : Kades Baru Main ‘Pecat’ Perangkat Desa, PPDI: Ada Perbup dan Permendagri yang Diabaikan Kades

Yang pertama, mereka menyatakan mendukung sepenuhnya pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum dari penyidikan sampai pengadilan di Lumajang sebagai tempat terjadinya  (locus) peristiwa.

Kedua, menindak secara tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus pelemparan dan pembuangan sesajen, baik itu aktor, pembuat video, penyebar videonya maupun kelompok yang menjadi pelindungnya yang berkedok relawan kemanusiaan.

Ketiga, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap posko-posko relawan yang ada di  Lumajang supaya tidak dijadikan kedok kelompok-kelompok intoleran untuk melakukan kegiatan yang anti-Pancasila.

Keempat, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menetapkan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, menjadi salah satu contoh Desa Bhineka Tunggal Ika mengingat akan sejarahnya yang penuh semangat kerukunan antarumat agama.

"Kami dukung bupati Lumajang untuk turut menginterogasi pelaku di Lumajang dan mendukung pihak kepolisian untuk memprosesnya di Lumajang," ujar koordinator Laskar Bineka Mansoer Hidayat.

Baca Juga : Penetapannya Jadi Tersangka Dirasa Tidak Sah, Pemilik SPI Kota Batu Gugat Praperadilan Kapolda Jatim

Orasi para pendemo ini berakhir setelah unsur pimpinan DPRD Lumajang mendatangi mereka dan bersedia bergabung dengan para pendemo.

Seperti diketahui, pelaku penendangan sesajen di kawasan erupsi Semeru, yakni Hadfana Firdaus, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun dijerat dua pasal oleh pihak kepolisian.

Hadfana Firdaus ditangkap polisi di Bantul, Daerah  Istimewa Yogyakarta. Dia lalu dibawa ke Polda Jatim dan ditahan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Yunan Helmy