Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya Lomba TikTok HUT ke-1261 Kabupaten Malang

DPPKB Kabupaten Malang Dukung PEN Melalui Pelatihan UMKM

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

30 - Dec - 2021, 15:38

Kepala DPPKB Kabupaten Malang Aniswaty Aziz dalam videonya yang diunggah di akun Intagram @dppkbkabmalang.(Foto: Istimewa)
Kepala DPPKB Kabupaten Malang Aniswaty Aziz dalam videonya yang diunggah di akun Intagram @dppkbkabmalang.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Upaya memeriahkan Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang turut dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang. Dinas ini juga turut mengunggah karya videonya untuk turut serta dalam Lomba TikTok yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama JatimTIMES.

Dalam video yang diunggah melalui akun instagram @dppkbkabmalang, OPD yang dinahkodai Aniswaty Aziz ini menampilkan beberapa hasil produk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Baik produk olahan makanan atau hasil kerajinan seperti batik.

Baca Juga : Cek Stabilitasi Harga Pangan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Gelar Operasi Pasar 

 

Di awal video menampilkan sejumlah ASN DPPKB Kabupaten Malang yang sedang melakukan aktivitas dinasnya. Dengan salah satu orang yang membawa map bertuliskan PEN. DPPKB sepertinya ingin menyampaikan bahwa pihaknya juga turut berkontribusi dalam upaya peningkatan ekonomi nasional (PEN).

"Hasilkan produk unggul untuk bangkitkan ekonomi Kabupaten Malang melalui Pelatihan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan bersama DPPKB Kabupaten Malang," ujarnya dalam narasi video.

Salah satu upaya mendukung PEN yang telah dilakukan adalah dengan menggelar pelatihan di kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ada di Kampung KB se-Kabupaten Malang.

Hal tersebut untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Kampung KB dengan memanfaatkan sumberdaya sekitar. Pelatihan tersebut juga telah menghasilkan produk unggulan dari masing-masing kelompok UPPKS. Hasil dari produk-produk tersebut juga telah dapat dibeli melalui online shop atau e-commerce.

"Selamat Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1261. Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Malang Bebas Covid-19 Ekonomi Bangkit," ujar Kepala DPPKB Kabupaten Malang Aniswaty Aziz di akhir video.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat juga turut mengajak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Malang untuk turut mengikuti lomba ini. Terutama untuk dapat mempromosikan potensi di Kabupaten Malang, atau untuk mengajak masyarakat bersama bangkit pasca pandemi Covid-19.

"Saya juga sudah sosialisasikan ke SKPD bahwa TikTok yang ada di lomba itu bukan untuk tari-tarian, tapi untuk berkarya dan mempromosikan potensi yang ada di ada di Kabupaten Malang," terang Wahyu.

Sementara itu, dirinya juga menilai bahwa penggunaan TikTok dalam lomba ini juga dinilai menjadi sarana yang cocok untuk mempromosikan potensi di Kabupaten Malang. Hal itu juga mengingat bahwa aplikasi tersebut, juga tengah digandrungi kalangan milenial.

"Sekarang kan jadi pilihan (kalangan) milenial, tidak hanya tari-tarian. Tapi juga bisa menjadi media promosi yang ada di Kabupaten Malang. Dan itu akan lebih mengena lagi, jika sudah mulai dipahami oleh masyarakat," pungkas Wahyu.

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

"Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang 'Bebas Covid, Ekonomi Bangkit'," kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini.

"Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang," ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:

Baca Juga : Croffle hingga Korean Toast, Jajanan Hits 2021 yang Picu Antrean Panjang 

 

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

- Thya: 081235138741

- Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana