Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Pelaku Cabul di Tulungagung Diduga Idap Pedophilia, Ini Ciri-cirinya

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Dec - 2021, 19:26

Ifada Nurohmaniah, S.Psi.,M.Psi. Psikolog di Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Ifada Nurohmaniah, S.Psi.,M.Psi. Psikolog di Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

JATIMTIMES - Kasus dugaan pencabulan pada anak lima tahun kembali menghebohkan Tulungagung. Kali ini, pencabulan dilakukan oleh RR (25) yang beralamat di Dusun Karanggayam, Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung

Psikolog di Tulungagung Ifada Nurohmaniah, S.Psi.,M.Psi. Psikolog menyebut, setiap kasus yang terjadi perlu dilihat latar belakangnya terlebih dulu.

Baca Juga : Baru Dibangun, BLK Unipro Biso Tulungagung Dapat Apresiasi dari Menaker

"Tetap kita mesti lihat kasusnya
 seperti apa," kata Ifada, Selasa (28/12/2021).

Lanjutnya, kondisi perilaku seksual terhadap anak-anak atau sexsual Abuse Pedophilia dilatarbelakangi merasa kurang mampu melampiaskan nafsu birahinya kepada wanita dewasa. 

"Kemarahan dan dendam terhadap wanita misalkan direndahkan lingkungan bisa memicu kombinasi regresi, takut impoten, hambatan moral erotis yang lebih rendah hingga kesempatan terbatas untuk mendapatkan pasangan seksual yang wajar (karena rasa sunyi) mendorong seseorang untuk menguasai atau menarik perhatian anak-anak," ungkapnya. 

Solusi masalah Pedophilia ini bukan semata urusan hukum, namun lebih pada pengobatan karena masalah psikologis. 

"Ya harus diobati, itu bukan urusan polisi saja karena menyangkut maslah psikologis," tegasnya. 

Seperti diketahui, RR ditangkap karena pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap balita. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Iptu Retno Pujiarsih, Jumat (24/12/2021). 

Menurut keterangan Iptu Retno, balita berinisial Bunga itu kini berusia 5 tahun. Sedangkan RR telah diamankan di rumahnya pada, Rabu (22/12/2021) jam 12.00 WIB lalu. 

Kronologi kejadiannya menurut Iptu Retno, berawal pada hari Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 08.00 wib. Saat itu, Bunga di titipkan oleh ibunya di rumah budhenya.

"Korban ini biasanya ditinggal ibunya bekerja di pabrik. Saat di mandikan oleh budenya dan mau di bersihkan  korban mengeluh sakit pada alat vitalnya," ujarnya. 

Kemudian saat diperiksa oleh budenya itu pada celana dalam Bunga diketahui ada bercak putih kekuningan.

Baca Juga : Dihantui Rasa Cemburu, Seorang Suami di Bondowoso Tinju Teman Istri

Saat ditanya oleh budenya, balita polos itu mengaku jika alat vitalnya dimasuki jari oleh RR dan bahkan juga akan mau di masuki alat kelamin pelaku namun tidak bisa masuk .

"Atas kejadian ini, bude korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim  Polres Tulungagung," ungkapnya. 

Dari rangkaian penyidikan, RR melakukan perbuatan cabul pada Bunga karena adanya kesempatan saat ia sering dititipkan S (initial) ibu korban ke rumah RR saat saksi bekerja di pabrik mie.

"Korban dengan pelaku ini sudah  akrab, sebab pelaku adalah calon ayah tiri korban," jelasnya.

Pelaku RR juga mengaku, awalnya melihat Bunga saat bermain hp di kamar, kemudian tidur dengan posisi terlentang dengan baju tersingkap.

"Sehingga timbul nafsu birahi pelaku untuk mencabuli korban," lanjut Iptu Retno. 

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian dan celana dalam Bunga. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku ditahan guna proses lebih lanjut," terangnya. 

Atas perbuatannya, tersangka RR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni