Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Sine Kini Masuk BUMDesa Kalibatur

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

25 - Dec - 2021, 19:41

Musyawarah terkait pengelolaan Parkir Wisata Pantai Sine di kantor desa Kalibatur / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Musyawarah terkait pengelolaan Parkir Wisata Pantai Sine di kantor desa Kalibatur / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

JATIMTIMES - Pengelolaan Wisata Pantai Sine Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung diharapkan akan semakin baik. Hal ini seiring dengan adanya reorganisasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan kepengurusan yang baru.

Selain itu, manajemen keberadaan wisata pantai ini akan semakin baik karena menggunakan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades). "Ini pembentukan pengeloan wisata sesuai Perdes dan Perkades khusus parkir kendaraan di dalam wisata," kata Asim, Kepala Desa Kalibatur, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga : Viral di Medsos, Puluhan Orang Tak Bisa Pulang dari Pantai Ngliyep

Kepala desa tidak merinci detail seperti apa pengelolaan parkir yang dimaksud. Namun Ketua Pengelola Parkir, Patoni menjelaskan bahwa menjelang Tahun Baru 2022 ini, aturan parkir di pantai Sine sudah diubah dari sebelumnya.

"Hasil kesepakatannya, antara kelompok (pokdarwis) dan Pokmaswas jadi satu. Jadi pengelola wisata pantai Sine," jelas Patoni.

Kesepakatan ini nantinya akan menyatukan pihak yang mengelola area parkir yang sebelumnya ada di dua tempat, yakni utara dan selatan. Kini dikelola dalam satu manajemen pengelola wisata pantai Sine.

"Tidak ada lagi parkir kelompok ini dan itu. Jika dikelola bersama akan efektif dan hasilnya juga secara transparan diketahui bersama," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu juga dijelaskan dan disepakati bahwa urusan parkir di kawasan wisata menjadi kewenangan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Kalibatur.

"Pengelolaan parkir merupakan sub dari pada BUMDesa," jelasnya.

Baca Juga : Suguhkan Panorama Eksotis, Cara Warganet Meriahkan Lomba TikTok HUT ke-1261 Kabupaten Malang

Hadir dalam musyawarah pemdes, BPD, LPM, ketua pengelola dan pendamping desa, pendamping lokal desa dan Babinkamtibmas Kalibatur. Sementara yang diundang diantaranya, pengurus Pokdarwis dan Pokmaswas Cemoro Sewu pantai Sine.


Topik

Wisata


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana