Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya Lomba TikTok HUT ke-1261 Kabupaten Malang

Ramaikan Lomba TikTok, Diskominfo Kabupaten Malang Turut Ambil Bagian Ajak Masyarakat Bangkit dari Covid-19

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Dec - 2021, 14:20

Potongan video Diskominfo Kabupaten Malang untuk memeriahkan lomba TikTok Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa)
Potongan video Diskominfo Kabupaten Malang untuk memeriahkan lomba TikTok Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Lomba TikTok dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang terus berlanjut. Kali ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang juga turut ambil bagian dalam lomba yang bertajuk 'Bebas Covid Ekonomi Bangkit' ini.

Dikonsep dengan cukup sederhana, namun video yang diunggah oleh akun TikTok bernama @calvin novreza ini cukup menyita perhatian. Hal itu terlihat dari jumlah like pada video tersebut yang sudah mencapai 647. 

Baca Juga : Buka Mustamar NU ke-34, Jokowi Akui Peran Vital Kyai Turut Sukseskan Vaksinasi

Di awal video, diperlihatkan seorang anak yang sedang menggambar bentuk virus corona atau Covid-19. Anak tersebut kemudian didatangi oleh Sang Ibu, untuk menanyakan alasan sang anak menggambar virus tersebut.

"Karena Covid-19 meresahkan ma," ujar sang anak dalam video tersebut. 

Lantas kemudian sang Ibu menelepon putranya yang sedang bekerja di sebuah perkantoran. Saling sapa, bertanya kabar dan kondisi pekerjaan yang masih berlangsung di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

"Alhamdulillah, kemarin kan sempat WFH (Work From Home) karena positifnya banyak. Tapi sekarang sudah kembali bekerja," jawab sang putra melalui telpon selulernya.

Di akhir video, ditunjukan sebuah gambar dengan tulisan 'Bebas Covid, Ekonomi Bangkit', yang kemudian dilanjutkan dengan beberapa potongan video aktifitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Seperti mencuci tangan, selalu memakai masker, selalu jaga jarak dan tidak berkerumun. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat juga turut mengajak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Malang untuk turut mengikuti lomba ini. 

Terutama untuk dapat mempromosikan potensi di Kabupaten Malang, atau untuk mengajak masyarakat bersama bangkit pasca pandemi Covid-19. 

"Saya juga sudah sosialisasikan ke SKPD bahwa TikTok yang ada di lomba itu bukan untuk tari-tarian, tapi untuk berkarya dan mempromosikan potensi yang ada di ada di Kabupaten Malang," terang Wahyu. 

Sementara itu, dirinya juga menilai bahwa penggunaan TikTok dalam lomba ini juga dinilai menjadi sarana yang cocok untuk mempromosikan potensi di Kabupaten Malang. Hal itu juga mengingat bahwa aplikasi tersebut, juga tengah digandrungi kalangan milenial.

"Sekarang kan jadi pilihan (kalangan) milenial, tidak hanya tari-tarian. Tapi juga bisa menjadi media promosi yang ada di Kabupaten Malang. Dan itu akan lebih mengena lagi, jika sudah mulai dipahami oleh masyarakat," pungkas Wahyu.

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

"Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang 'Bebas Covid, Ekonomi Bangkit'," kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini.

"Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang," ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:

Baca Juga : Diprotes Netizen Karena Shoting Di Pengungsian Semeru, Ini Penjelasan Verona Pictures

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

- Thya: 081235138741

- Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni