Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

WMM Sebut Ada 5 Kasus Kekerasan Seksual, PSIK FISIP UB: Tidak Ada, Saya Jamin Itu

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

10 - Dec - 2021, 17:51

Ilustrasi Gedung FISIP UB. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Gedung FISIP UB. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Akhir-akhir ini peristiwa kekerasan seksual kerap terjadi di Kota Malang, salah satunya berada di lingkup kampus. Mengenai kejadian kekerasan seksual di lingkup kampus, Women's March Malang (WMM) menyebut pada 2021 ini telah terjadi tindakan dugaan kekerasan seksual kepada mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Program Director Women's March Malang Reni Eka Mardiana mengatakan, pihaknya mendapatkan data aduan korban kekerasan seksual dah hasil koordinasi dengan pihak Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UB Malang.

Baca Juga : Hari HAM Internasional, Aliansi Petasan Bawa 11 Tuntutan

"Kasus yang ditangani oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa di sana, itu sebanyak 5 kasus. Pertama revenge porn, kedua hampir diperkosa terus dicium-cium gitu, satunya pemaksaan KB dan yang terakhir cat calling. Itu di FISIP UB," ungkap Reni kepada JatimTIMES.com, Jumat (10/12/2021).

Perempuan yang akrab disapa Rere ini menuturkan, dalam perlindungan perempuan di Universitas Brawijaya mulai dari tingkat universitas hingga fakultas terdapat Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP). Lembaga tersebut dibentuk bertujuan untuk melindungi para korban kekerasan seksual dan perundungan. Hal itu mulanya sebagai komitmen kampus untuk mendampingi para korban kekerasan seksual dan perundungan.

Namun, dalam kenyataannya penindakan yang dilakukan belum maksimal. Rere mengatakan, untuk kasus di FISIP UB sendiri, pihak korban melalui DPM FISIP UB sudah melaporkan kejadian yang dialami.

"Ketika dewan perwakilannya itu sudah laporan, tapi itu tidak ditindak, jadi masih diulur-ulur sampai batas waktu di mana si korban ini sudah jengah dengan kebijakan fakultasnya sendiri. Sehingga dia (salah satu korban) melapor ke pihak WCC (Women Crisis Center)," tutur Rere.

Namun hingga saat ini nasib korban masih belum jelas penanganannya. Rere menyampaikan, saat ini telah dilakukan pendampingan terhadap lima korban kekerasan seksual oleh Women's March Malang.

Dalam pendampingan tersebut, Women's March Malang juga menggandeng psikolog dan psikiater untuk penanganannya. Namun, pihaknya mengaku sedikit kesulitan mencarikan psikiater untuk salah satu korban kekerasan seksual. Sedangkan untuk salah satu pelaku kekerasan seksual, hingga saat ini masih belum mendapatkan sanksi yang setempat atas perbuatan yang diperbuat oleh pelaku.

"(Pelaku diberi) SK skorsing dari himpunannya sih hanya bersifat organisatoris saja. Jadi ULTKSP yang ada di FISIP sendiri itu malah belum menindak. Pandangan ku mereka tidak ada kapasitas untuk bisa masuk melindungi korban," tegas Rere.

Maka dari itu pihaknya juga mendorong dan menuntut agar para petugas yang bertanggungjawab atas pengelolaan ULTKSP agar diberikan upgrading khusus. Hal itu bertujuan agar penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus dapat maksimal.

Baca Juga : 16 Pemenang IGCC Kabupaten Bondowoso Terima Penghargaan

Lebih lanjut, Ketua Badan Advokasi DPM FISIP UB Aulia Izzah Azmi membenarkan telah terjadi dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa lima orang mahasiswa.

"Iya dari Fisip (5 korban), sepanjang tahun ini dan (bentuk kekerasan seksual) bermacam-macam. Mohon maaf saya tdk bisa menjelaskan lebih detail lagi karena atas permintaan korban," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Unit Pusat Sistem Informasi, Infrastruktur Teknologi dan Kehumasan (PSIK) FISIP UB Arif Budi Prasetya membantah terkait adanya informasi yang disampaikan oleh Women's March Malang mengenai kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi terhadap mahasiswa FISIP UB.

"Tidak pernah ada kasus pelecehan seksual di Fisip UB. Saya jamin itu dan di Fisip UB sendiri juga sudah ada ULTKSP (Unit layanana Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan)," terang Arif melalui pesan singkat WhatsApp kepada JatimTIMES.com.

Menurutnya, pihak kampus mulai dari tingkat universitas hingga fakultas telah membuat ULTKSP di 14 fakultas. Hal ini merupakan salah satu langkah dari pihak kampus untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dan perundungan.

"ULTKSP juga sudah ada di tingkat Universitas dan di fakultas juga ada khususnya di Fisip UB, dan memang tugas utama dari unit. Layanan ini mencegah terjadinya kasus-kasus seperti itu (kekerasan seksual)," pungkas Arif.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana