Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

7.200 lebih Pegawai Non-ASN di Tulungagung Bakal Terima Jaminan Ketenagakerjaan dan Kenaikan Gaji

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

25 - Nov - 2021, 18:31

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai rapat paripurna di Kantor DPRD. Rabu, 24/11/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai rapat paripurna di Kantor DPRD. Rabu, 24/11/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Angin segar sekaligus kabar gembira khususnya bagi pegawai non-ASN/PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, pada  2022 para pegawai non-ASN itu bakal menerima jaminan kesehatan dan kenaikan gaji atau tunjangan dua kali lipat dibandingkan yang diterimakan sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai rapat oaripurna di Kantor DPRD, Rabu (24/11/2021) kemarin. "Dinaikkan dari yang diterima saat ini yaitu 250 ribu menjadi sekitar 550 ribu," kata Bupati Maryoto.

Baca Juga : Janjikan Gaji Rp 15 Juta, “Mami Ambar” Jadikan 29 Wanita Sebagai PSK

Menurut Maryoto, pegawai non-ASN atau yang belum diangkat menjadi PNS mempunyai penghasilan berdasarkan SK Bupati, artinya gajinya masih kecil. Sehingga pegawai non ASN itu perlu mendapatkan proteksi jaminan ketenagakerjaan.

Terkait dengan besar anggaran yang dianggarkan, lanjut Maryoto, masih menunggu kesepakatan antar OPD terkait. Namun dirinya telah memastikan bahwa penganggaran itu sudah disetujui oleh Bagian Keuangan Pemkab Tulungagung.

"Yang jelas ini sudah disetujui oleh Bagian Keuangan. Kita tingkatkan misalkan jaminan kesejahteraan sosial bisa diambilkan, masalah prosentasenya menunggu kesepakatan," katanya.

Maryoto menegaskan, peningkatan jaminan sosial sekaligus tunjangan atau gaji ini hanya diberlakukan pada pegawai non ASN saja, karena pegawai ASN penghasilannya sudah banyak artinya sudah kesejahteraannya sudah tercukupi.

Untuk jumlah total pegawai non ASN di lingkup Pemkab Tulungagung ada sekitar 7200 sekian terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga lapangan, tenaga pembersih dan lain sebagainya.

Baca Juga : Mami Ambar Buat 29 Perempuan Muda Ambyar Jadi PSK

"Tahun ini sejumlah itu yang kita ikutkan, realisasinya Tahun 2022, ini kan APBD 2022," ucap Maryoto.

Maryoto juga meminta kepada semua OPD untuk menginventarisir semua pegawai non ASN untuk segera dimasukkan, karena semua pegawai mempunyai cara kerja sama sehingga perlu dihargai dan diberikan perlindungan atau proteksi.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy