Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terima Dukungan Warga Batangsaren, Inspektorat Tulungagung Tegaskan Hasil Audit Temukan Kerugian Negara

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Oct - 2021, 12:26

Harmoko, ketua Tim Pemeriksaan di desa Batangsaren dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung (Foto: Anang Basso/Tulungagung TIMES)
Harmoko, ketua Tim Pemeriksaan di desa Batangsaren dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung (Foto: Anang Basso/Tulungagung TIMES)

JATIMTIMES - Inspektorat Kabupaten Tulungagung memastikan adanya potensi kerugian negara dalam penggunaan APBDes 2014 Hingga 2020 di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh kepala Inspektorat, Tranggono Dibjoharsono melalui ketua Tim auditor penggunaan keuangan desa Batangsaren, Harmoko setelah menerima aksi dukungan dari warga dan LSM AMM Kahuripan, Kamis (21/10/2021).

Dalam keterangannya, Harmoko mengapresiasi dukungan warga yang datang memberi support atas audit yang dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Polisi Amankan Aksi Warga Batangsaren, Ini Dukungan dan Tuntutan LSM AMM Kahuripan

"Kami telah selesai melakukan audit atau pemeriksaan di desa Batangsaren atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung," kata Harmoko.

Dari pemeriksaan dan pengumpulan keterangan yang dilakukan, Harmoko menegaskan jika ada temuan kerugian negara.

"Ada, potensi kerugian negara kita temukan dan saat ini masih kita lakukan penghitungan," ujarnya.

Karena pemeriksaan merupakan permintaan Kejaksaan Negeri, pihak inspektorat Kabupaten Tulungagung tidak dapat menyampaikan berapa jumlah temuan kerugian negara yang saat ini masih dihitung itu.

"Tidak bisa kita sampaikan (kerugian negara), karena kita menjalankan sesuai permintaan Kejaksaan," paparnya.

Lebih jauh, Inspektorat juga tidak bisa mengeluarkan rekomendasi pada Pemdes Batangsaren untuk mengembalikan kerugian yang ditemukan dari hasil pemeriksaan ini.

Dalam aksinya, warga yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Madani Karya Hutama Rakyat Patriotis Nasionalis Indonesia (AMM Kahuripan) memberikan dukungan kepala Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap masalah yang terjadi di desa Batangsaren.

Baca Juga : Pro Kontra Deklarasi Anies Baswedan sebagai Capres 2024, Gerindra: Ngebet Banget

LSM AMM Kahuripan bersama warga Desa Batangsaren memberikan karangan bunga ke APH sebagai bentuk ucapan. Kemudian, masyarakat desa Batangsaren juga membacakan manifesto dukungan pada APH di Kabupaten Tulungagung.

"Hari ini kita melaksanakan dukungan untuk APH atas perkembangan perkara yang terjadi di Desa Batangsaren atas dugaan Penyelewengan APDes 2014 - 2019, dan SOTK desa Kesambi," kata Muhammad Ababillilmujadidyn, S. Sy, MH, C.L.A.

Tujuan aksi sendiri menurut pengacara muda yang akrab dipanggil Billy ini meminta agar penegak hukum segera mengambil kesimpulan atas temuan yang ia laporkan cukup lama itu.

"Kesimpulan nya kami berharap Kasus di Batangsaren segera selesai," ungkapnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni