Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Anak dengan Nama Terpanjang di Indonesia Belum Dapat Akta, Dispendukcapil Tuban Tunggu Surat Mendagri

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2021, 13:38

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Tuban (07/10/2021). (Foto Ahmad Istihar/Jatim TIMES)
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Tuban (07/10/2021). (Foto Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Pasangan suami istri Arif Akbar (31) dan Suci Nur Aisyah (28), warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih harus menunggu apakah anaknya bisa dibuatkan akta kelahiran atau tidak. Itu karena Dispendukcapil Tuban masih menunggu jawaban menteri dalam negeri (mendagri).

Seperti diberitakan, pasutri Arif dan Suci mengaku tiga tahun lamanya  mengajukan akta kelahiran buat anak kedua mereka. Namun, sampai saat ini, akta kelahiran itu tak kunjung terbit karena nama anaknya terlalu panjang, mencapai 19 kata. 

Baca Juga : Tak Perlu Antre, Masyarakat Tulungagung Bisa Urus Adminduk secara Online dengan Aplikasi Pandu Cakti

Putra tersebut bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengirimkan surat kepada Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait masalah anak tersebut belum dapat akta karena namanya terlalu panjang. Hal itu dilakukan untuk meminta petunjuk perihal proses administrasi kependudukan untuk nama anak yang terdiri dari jumlah 19 kata.

“Kami sudah menulis surat kepada Pak Dirjen (Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rohman Ubaid, Kamis (07/10/2021)

Surat tersebut menyampaikan persoalan dan memohon penjelasan solusi atau tindak lanjut atas permasalahan nama panjang  19 kata itu. “Insya Allah, dalam waktu dekat ada surat dari direktorat dukcapil untuk disampaikan. Kemudian dijadikan pedoman kita bersama,” imbuh Ubaid.

Ubaid menjelaskan kejadian bermula ketika Arif Akbar telah mengajukan bio dokumen atau adminduk akta kelahiran anak tahun 2019. Namun, pengajuan nama di adminduk yang dapat diajukan lewat aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) terbatas maksimal 55 karakter.

“Waktu itu disarankan untuk menyesuaikan jumlah karakter yang disediakan dalam aplikasi SIAK. Maksimal sebanyak 55 karakter huruf dan itu sudah termasuk spasi,” papar mantan kasubbag humas Pemkab Tuban itu.

Ubaid kembali menjelaskan, nama yang panjang tersebut nantinya berimplikasi pada penerbitan dokumen kependudukan lainnya.  Tidak hanya akta kelahiran, tapi bisa ke kartu indentitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), KTP dan lainnya.

“Ini semua sama dalam pembatasannya. Yakni sebanyak 55 karakter huruf. Termasuk spasinya. Namun demikian, kami menghargai dan tetap memaklumi bahwa beliau ini (Arif Akbar, red) tetap berjuang nama anaknya agar bisa diakomodasi  pemerintah,” ungkap Ubaid.

Baca Juga : Giliran Anggaran Pakaian Dinas Bupati Bondowoso dan Wabup Terungkap, Nilainya Fantantis

Terpisah, staf DirektoratJenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Adi Ariansyah mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan surat dari Tuban ke pimpinan.  "Nggih Bapak, teeima kasih infonya. Akan saya laporkan ke pimpinan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Arif Akbar melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Ia meminta tolong agar anaknya segera mendapat akta kelahiran karena dalam waktu dekat akan masuk sekolah.

“Harapan kami, anak saya mendapatkan pengakuan sah diterbitkan akta lahir maupun dokumen lainya. Bukan disuruh mengganti nama anak tersebut,” kata Arif Akbar.

Dia menjelaskan nama panjang pada anak berangkat dari tekad dan harapan agar kelak anak bisa berpikir  dengan sumbu dan nalar panjang.  Juga termasuk tidak mudah diracuni berita hoax.

“Harapannya dengan nama ini, bisa menganalisis masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya, bisa menjadi suri teladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti. Bagaimana mengabdi dan mencintai persada Nusantara ini,” ujar Arif.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy