Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengacara Ngaku Mengundurkan Diri di Tengah Kasus Dugaan Seks Menyimpang, Ayah Taqy Malik Membantah

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

07 - Oct - 2021, 08:23

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (Foto: SindoNews)
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (Foto: SindoNews)

JATIMTIMES - Kasus yang dihadapi ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik hingga kini terus berlanjut dan semakin panas. Namun, di tengah kasus dugaan seks menyimpang ini, pengacara Mansyardin, M Fayyadh justru disebut mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya. 

Terkait hal itu, Mansyardin menegaskan bahwa Fayyadh bukan mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya. Mansyardin menyebut bahwa dirinya justru yang mencabut kuasanya terhadap Fayyadh. 

Baca Juga : Divonis 3 Tahun, Koperasi Artha Prima Diduga juga Rugikan Negara

"Sudah lama kami mencabut kuasanya. Cuma dia saja yang bilangnya mengundurkan diri," kata Mansyardin.

Ayah Taqy Malik mengatakan dirinya mencabut kuasa hukum Fayyadh sebagai pengacaranya sejak 30 September 2021.

Alasannya yakni Fayyadh dinilai tidak menunjukkan kinerja yang baik selama menjadi kuasa hukumnya. 

"Alasannya kalau klien sudah enggak sejalan bagaimana. Kami, sebagai klien berhak mencabut kuasa," ucap Mansyardin.

Bahkan, Mansyardin siap untuk menunjukkan bukti-bukti pencabutan kuasa hukum terhadap Fayyadh. Ia justri heran saat tahu Fayyadh mengumumkan dirinya mengundurkan diri bahkan menyerahkan surat tembusan kepada Sunan Kalijaga.

Namun demikian, Mansyardin tak ambil pusing, soal kelakuan mantan kuasa hukumnya itu.

"Seharusnya tembusannya ke saya, yang menunjuk saya. Kok tembusannya salah orang? Ketawa saya," imbuh Mansyardin.

Dalam hal ini, Mansyardin mengaku akan segera menggelar konferensi pers untuk menjawab hengkangnya pengacara. 

"Nanti kita undang presscon (konferensi pers). Saya akan kasih statement di sana," ujar Mansyardin. 

Pada jumpa pers nanti, Mansyardin rencananya juga akan menunjukkan sejumlah bukti untuk memperkuat pelaporannya. Sayangnya, Mansyardin tak menyebutkan secara detail kapan dan di mana jumpa pers akan digelar. 

Baca Juga : Usung karya Tulis Bertema Lingkungan, Mahasiswa UIN Malang Sabet Juara 1, Sisihkan 25 Peserta

Ia hanya memastikan jumpa pers akan digelar pada pekan ini.

Diberitakan sebelumnya, M Fayyadh and Partners mengumumkan pengunduran diri sebagai tim penasihat hukum ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Pengunduran diri dilakukan karena beberapa hal.

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan bahwa saya selaku ketua tim hukum dari kantor hukum Fayyadh and Partners, yang mana klien saya Mansyardin Malik sesuai dengan surat kuasa per 20 September 2021, mulai kemarin hari Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," ungkap Fayyadh, Selasa (5/10/2021).

Fayyad juga mengungkapkan alasan dirinya dan tim mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik itu. Salah satunya yakni adanya perbedaan kesepakatan dalam penyelesaian perkara.

"Adapun pengunduran diri saya dan tim hukum Fayyadh and Partners sesuai dengan Pasal 8 huruf G ayat (8) tentang kode etik advokat, yang mana bunyi dari pasal tersebut 'Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara yang akan dan atau diurusnya apabila timbul perbedaan dan tidak dicapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan kliennya'," beber Fayyadh.

Fayyadh juga mengungkapkan bahwa timnya belum mendapatkan honorarium dari ayah Taqy Malik.

"Selain itu, dalam Pasal 21 ayat 1 UU No 18 2003 tentang Advokat disebutkan advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya dan hak honorarium kami sampai sekarang belum diselesaikan oleh klien saya," jelas Fayyadh.

Ada pula permasalahan lainnya sehingga Fayyadh dkk memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengacara ayah Taqy Malik. Namun, Fayyadh tak menyebut secara detail soal permasalahan tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni