Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Novel Baswedan Cs Ngaku Siap Ditempatkan di Mana Saja, asal Jokowi Lakukan Hal Ini

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

02 - Oct - 2021, 08:10

Novel Baswedan (Foto: Kompas.com)
Novel Baswedan (Foto: Kompas.com)

JATIMTIMES  -  Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan akhirnya menyambut baik keseriusan kapolri untuk merekrut mereka menjadi ASN Polri.

 Ke-57 mantan pegawai KPK  tersebut mengaku siap ditempatkan di mana saja asalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakomodasi rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK bermasalah.

Baca Juga : Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Komunis

 

Seperti diketahui, 57 pegawai KPK telah resmi diberhentikan per 30 September 2021 lalu akibat dinyatakan tidak lolos dalam TWK. Kendati demikian, Novel bersama rekan-rekan lainnya tetap berupaya dan menunggu sikap Jokowi terkait  hasil rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman. 

"Kalau kami melihat dalam konteks seluruh variabel, ada rekomendasi Ombudsman, ada rekomendasi Komnas HAM, ada isu pemberantasan korupsi, ada isu kepegawaian, ada banyak pihak/publik yang berkepentingan dan jika memang sudah mengakomodasi semua itu, tentu presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang menempatkan di mana saja. Kita hanya dalam posisi melakukan tugas dan fungsi untuk berkontribusi pada negara ini," uja rsalah satu mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan. 

Hotman sendiri merupakan mantan kasatgas diklat KPK. Ia menjadi bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK. 

Hotman mengatakan, bila Jokowi mengizinkan dia bersama 56 rekannya menjadi ASN Polri bukan dalam konteks mengakomodasu rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman, maka itu dianggap tidak lengkap.

"Buat kam,i jika semua variabel yang saya sebut di atas sudah terakomodasi, maka kami hanya akan fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi dan berkontribusi krpada negara ini," ucap Hotman.

Hal serupa disampaikan  mantan Kabag Hukum KPK Rasamala Aritonang. Dia dan rekan-rekannya tengah menunggu undangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rencana perekrutan menjadi ASN Polri.

Baca Juga : Terima 2 Laporan, Polres Tulungagung Cari Pelajar dan Istri di Tulungagung yang Tinggalkan Rumah Tanpa Pamit

 

"Karena ini proses hukum. Artinya, kalau proses hukum, maka prosedurnya mesti diformalkan. Maksudnya kita diundang disampaikan dengan jelas, kemudian mesti dituangkan dalam dokumen-dokumen yang resmi," ujar Rasamala.

"Ya kita tunggu saja itu. Baru nanti kita nilai. Kalau polisi bilang serius, ya kita juga serius. Makanya kita dari kemarin  bilang menunggu pemerintah. Kita serius ini," tambah Rasamala. 

Rasamala menyebut jika nanti akhirnya telah bertemu dengan Polri dan menerima penjelasan lengkap soal rencana perekrutan tersebut, baru dirinya dan 56 eks pegawai KPK lainnya akan menentukan sikap. Menurut dia, apa yang menjadi pembahasan dengan Polri nanti juga akan dikonsultasikan dengan Komnas HAM dan Ombudsman.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merekrut 57 mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang tidak lolos TWK. Polri meyakini bahwa Novel dkk masih memiliki masa depan meski hasil TWK mereka dilabeli merah hingga dianggap tak bisa dibina.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy