Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Dinilai Lakukan Pembohongan Publik soal Pernikahan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Dipolisikan? 

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

29 - Sep - 2021, 10:57

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram)
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga kini ternyata masih menjadi sorotan. Terlebih setelah keduanya secara blak-blakan mengakui  sudah melakukan pernikahan siri sebelum resepsi. 

Tentunya kabar itu membuat banyak pihak terkejut. Bahkan, ada pula yang menuding Billar dan Lesti telah melakukan pembohongan publik. 

Baca Juga : Cuma karena Tak Mau Mandi Setiap Hari, Pria Ini Tega Ceraikan Sang Istri

Kini, Billar dan lesti juga disebut akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan pembohongan publik tersebut. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur disebut siap mem-polisi-kan kedua artis yang tengah naik daun itu. 

Billar dan Lesti dianggap telah mempermainkan ajaran agama Islam.  "Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Leslar terkait dengan pembohongan publik. Dia melakukan pembohongannya di mana ternyata dia udah menikah siri, sah secara agama," ujar Ketua KPI Jawa Timur Edi Prastio.

Sementara, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang merupakan salah satu rekan Billar dan Lesti  turut menanggapi tudingan itu. Hal tersebut diperbincangkan Nagita dan Raffi melalui channel YouTube mereka. 

"Nih ya ada yang nanya ke kita, apakah Lesti dan Billar itu termasuk melakukan pembohongan publik?" tanya Nagita Slavina.

Raffi Ahmad pun menjawab mengenai hal tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan pasangan itu sudah dijelaskan secara gamblang. "Mereka juga manusia. Tapi kan akhirnya mereka menjelaskan sudah menikah secara agama," kata Raffi. 

"Kita kan yang namanya artis juga manusia. Setiap manusia atau setiap orang punya masalah dan pemikiran juga pemahaman yang kita harus hargai itu," jelas Raffi lagi. 

Menurut Raffi, apa yang Billar dan Lesti lakukan itu tentu memiliki alasan. Tidak semua orang bisa tahu apa urusan yang sedang dilakukan artis tersebut.

"Kan nggak semua orang harus tahu dong urusan kita. Yang penting buat aku, yang mereka lakukan itu hak mereka. Itu pilihannya mereka. Mereka sudah sah di mata Allah," ungkap  Raffi  lagi.

Raffi juga menambahkan apa yang mereka lakukan itu tidak merugikan orang lain.

Selain itu, politisi PAN Mila Machmudah Djamhari juga disebut akan melaporkan pasangan Leslar, singkatan nama keduanya, ke Polda Metro Jaya. Melalui serangkaian unggahan di akun Facebook-nya, Mila menuliskan Leslar telah membuat kegaduhan. 

"Bismillah...Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...agar tidak ada lagi artis dan televisi menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulisnya Senin 27 September 2021.

Mila juga memaparkan alasan mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kasus pembohongan. Menurut Mila, sudah ada yurispudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan.  “Divonis 4 tahun,” tulisnya lagi.

Mila lalu membandingkan kasus Leslar itu dengan yang terjadi pada kasus Amalia Fujiwati dan Bambang Pamungkas. Amalia menuntut keadilan untuk kedua anak hasil pernikahan sirinya dengan Bambang Pamungkas. 

Namun, pihak Bambang justru menolak mengaku telah menikah dengan Amalia. Kasus lain yang juga diungkit Mila yakni kasus Machicha Muchtar. 

Baca Juga : Pemindahan Jalan di Sumbernanas Gedangan Terganjal Pembebasan Lahan

Machicha yang menikah siri dengan Moerdiono berhasil mengajukan gugatan judicial review di MA tentang UU Perkawinan. Hal itu dilakukan Machicha terkait hak anak hasil pernikahan sirinya dengan Moerdiono.

Selain itu, Mila mencatat Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa dianggap sudah membuat surat pernyataan palsu tentang status mereka. Surat pernyataan masih perjaka atau perawan menjadi salah satu  syarat pengajuan nikah ke KUA.

“Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah,” tulisnya.

Mila lalu menjabarkan seharusnya pasangan Leslar hanya perlu mengajukan permohonan itsbat ke Pengadilan Agama, bukan melakukan ijab kabul ulang. Sebab,  syarat ijab kabul yang disaksikan oleh KUA salah satunya belum ada nikah siri. 

KUA Sebut Billar dan Lesti Tak Beri Keterangan Nikah Siri

Menurut perwakilan pihak KUA tempat Billar dan Lesti mendafatar, berdasarkan berkas yang diajukan sebelum akad yang disiarkan di televisi, tidak ada masalah. Pihak KUA mengatakan dalam berkas tidak ada keterangan bahwa keduanya sudah menikah siri.

“Kalau berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah berlangsung pernikahannya, saya lihat sih tidak ada masalah. Artinya di sini tidak ada keterangan bahwa sudah nikah siri. Tidak ada,” ujar perwakilan pihak KUA, dikutip melalui YouTube Intens Investigasi. 

Selain itu pihak KUA menyebut dalam berkas ke pihak KUA, status Rizky Billar dan Lesti Kejora masih lajang pada saat menikah. “Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas berdasarkan surat-surat rekomendasi kelurahan itu semuanya statusnya perjaka perawan, tidak ada ceritanya nikah siri,” ucap  pihak KUA.

Maka dari itu pihak KUA sebelumnya tidak mengetahui bahwa Lesti dan Billar saat itu sudah menikah siri. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Billar dan Lesti terkait upaya pelaporan polisi karena dianggap melakukan pembohongan publik.

Lesti sendiri saat ini diketahui telah mengandung anak pertama hasil buah cintanya bersama Billar. Namun tak diketahui jelas berapa usia kandungan Lesti saat ini. 


Topik

Selebriti


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy