Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cek Prasarana Sarana dan Utilitas, KPK Bersama DPKPCK Kabupaten Malang Tinjau Dua Perumahan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

20 - Sep - 2021, 21:03

Dua pegawai KPK (berbatik) saat bersama Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma beserta rombongan saat meninjau PSU di Perumahan Graha Kencana, Senin (20/9/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Dua pegawai KPK (berbatik) saat bersama Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma beserta rombongan saat meninjau PSU di Perumahan Graha Kencana, Senin (20/9/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES -  Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung meninjau lokasi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di dua perumahan di Kabupaten Malang, Senin (20 September 2021). Yakni Perumahan Graha Kencana dan Perumahan Pakis Hasanah. 

Peninjauan itu dalam rangka pencegahan terhadap tindakan penyimpangan. Sebab, PSU di setiap perumahan memang diwajibkan untuk diserahkan asetnya kepada pemerintah daerah setempat untuk nantinya dikelola dan dilakukan perawatan. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Harap Atlet Motorcross Kabupaten Malang Raih Kemenangan di PON Papua 2021

Dalam peninjauannya, dua pegawai KPK itu didampingi  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti, serta pengelola perumahan. 

Sebelum melakukan peninjauan di lokasi PSU, kedua pegawai KPK terlebih dahulu melihat gambar denah lokasi perumahan untuk memastikan titik-titik mana saja yang akan ditinjau. 

Dimulai dari Perumahan Graha Kencana, ada rombongan lima mobil untuk melihat lokasi PSU. Di titik PSU pertama, kedua pegawai KPK dan rombongan dari DPKPCK serta Inspektorat ditunjukkan  ke area lahan yang masih minim bangunan rumah. 

"Di lokasi ini nantinya akan dirapikan dan digunakan sebagai taman," ungkap Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma.

Dengan membawa denah lokasi seluruh kawasan perumahan, kedua pegawai KPK yang tidak mau menyebutkan nama itu juga memastikan  titik PSU yang asetnya akan diserahkan kepada Pemkab Malang untuk dikelola. 

Masih di Perumahan Graha Kencana, rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi PSU  kedua. Lokasi kedua terlihat masih belum tampak berdirinya bangunan rumah. 

Pihak pengelola pun mengungkapkan, selama penerapan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, lahan di Perumahan Graha Kencana masih belum ada yang terjual kembali. 

Baca Juga : Jadi Kawasan Wisata Prioritas Nasional, Pemkot Malang Susun Master Plan Smart City

 

Lokasi lahan yang berada dekat dengan jalan tol ini pun direncanakan akan digunakan sebagai taman. Pasalnya, di sekitar lokasi PSU juga tampak beberapa pegawai Perumahan Graha Kencana sedang melakukan pembersihan dan perapian terhadap pohon-pohon yang sengaja ditanam untuk memperindang perumahan. 

Setelah selesai peninjauan di dua titik PSU Perumahan Graha Kencana, rombongan Pemkab Malang beserta dua pegawai KPK melanjutkan peninjauan ke Perumahan Hasanah yang berada di Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Khairul Isnaidi menyampaikan, peninjauan PSU di perumahan-perumahan ini bertujuan untuk memastikan titik-titik PSU yang akan diserahkan pengelolaan asetnya kepada Pemkab Malang. 

Lebih lanjut, berdasarkan rekapan data dari DPKPCK Kabupaten Malang, terdapat 508 perumahan yang terdaftar. DPKPCK berharap pada akhir tahun 2021, target 100 perumahan menyerahkan PSU dapat terpenuhi. "Bahkan kalau bisa melebihi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy