Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Ibnu Sina, Sebagian Ulama Mengkafirkan Ahli Kedokteran Ini

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Sep - 2021, 12:55

Ibnu Sina (Foto: Steamdaily)
Ibnu Sina (Foto: Steamdaily)

JATIMTIMES - Siapa sih yang tidak mengenal Ibnu Sina? Hampir semua orang Islam mengenal Ibnu Sina sebagai ilmuwan Islam. 

Namun, tahukan anda bahwa ulama Islam justru tidak pernah mengakui Ibnu Sina sebagai ilmuwan muslim. Hal itu disebabkan karena aqidah Ibnu Sina yang berantakan dan cenderung menuju kepada kekafiran total. 

Baca Juga : Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna Didesak Mundur

Mengapa demikian? Berikut ulasannya dirangkum melalui tayangan video berjudul "Inilah Alasan Mengapa Para Ulama Mengkafirkan Ibnu Sina" yang diunggah di channel Qaf Media Channel: 

Abu Ali Al Husain bin Abdillah al-Balkhi (wafat 427H), atau yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina merupakan seorang ilmuwan ahli di bidang kedokteran, bidang filsafat, kimia dan berbagai macam ilmu lainnya. Ia terkenal cerdas dan menguasai cukup banyak bidang ilmu. 

Selain itu, Ibnu Sina juga belajar agama, akan tetapi pelajaran agamanya banyak terpengaruh oleh ilmu filsafat Yunani dan terpengaruh ajaran-ajaran yang menyimpang akidah Islam. Bahkan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan sampai pada level mengeluarkan pelakunya dari Islam. 

Ia juga ikut mendakwahkan akidah menyimpang ini, dan menulis beberapa kitab filsafat diantaranya “asy-Syifa”, “al-Isyarat”, “al-Qanun”, dan yang lainnya. Banyak ulama yang sudah menganggap beliau keluar dari Islam karena akidah yang sangat melenceng dari agama Allah SWT.

Mungkin hal ini membuat 'kaget' sebagian kaum muslimin di Indonesia karena selama ini mereka mengira bahwa Ibnu Sina adalah Islam dan ilmuwan Islam. Ulama yang mengatakan hal ini yakni ulama terkenal dari mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia semisal Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Ibnu Katsir. 

Adz-Dzahabi setuju dengan perkataan Imam Al-Ghazali yang telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam,

“وقد كفره الغزالي في كتاب “المنقذ من الضلال

“Sungguh Al-Ghazali telah menyatakan Ibnu Sina keluar dari Islam dalam buku beliau, yaitu Al-Munqiz Wadh-Dhalal.” (Siyar Al-A’lam An-Nubala’, 17/535).

Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan beberapa akidah Ibnu Sina yang sangat melenceng dari akidah Islam, beliau berkata:

قال ابن أَبِي الدم الحموي الفقيه الشافعي، شارح الوسيط في كتابه الملل والنحل: قد اتفق العلماء على أن ابن سينا كان يقول بقدم العالم، ونفي المعاد الجسماني، ولا ينكر المعاد النفساني. ونقل عنه أنه قال: إن الله لا يعلم الجزئيات بعلم جزئي، بل بعلم كلي.

“Ibnu Abi ad-Dam Al-Hamawi, pensyarah kitab Al-Wasith dalam kitab beliau Al-Milal wan Nahl telah mengatakan bahwa para ulama telah BERSEPAKAT bahwa Ibnu Sina memiliki pendapat bahwa alam semesta ini qadim (yaitu, bahwa alam semesta tidak diciptakan, namun sudah ada sejak dahulu, pent.), menafikan adanya kebangkitan jasad manusia (di hari akhir), walaupun beliau tidak mengingkari kebangkitan ruh di hari akhir. Juga dinukilkan dari beliau bahwa beliau berpendapat Allah itu tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyat (spesifik), Allah hanya tahu kejadian-kejadian secara global saja.” (Lisanul Mizan, 2/293).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan pemikiran Ibnu Sina yang jauh keluar dari Islam dan ada 3 pembahasan yang yang sangat fatal dari pemikiran Ibnu Sina, yaitu:

قوله بقدم العالم وعدم المعاد الجسماني وأن الله لا يعلم الجزئيات

“Dia berpendapat bahwa alam ini qadim, tidak adanya hari pembangkitan jasmani (hanya ruh), dan Allah tidak mengetahui hal-hal yang juz’iyyah (spesifik).” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).

Demikian juga ulama lainnya menjelaskan, seperti Ibnul Qayyim yang menjelaskan bahwa Ibnu Sina ini adalah mulhid. Sebutan mulhid biasanya disematkan kepada orang yang tidak beriman kepada Allah atau memiliki keyakinan yang menyimpang tentang Allah. Ibnul Qayyim berkata,

الملحد، بل رأس ملاحدة الملة

“Ibnu Sina adalah mulhid. Bahkan beliau adalah pemimpinnya orang-orang mulhid.” (As-Shawaiqul Mursalah, 2/1031).

Dalam kitab yang lain, Ibnul Qayyim juga menjelaskan:

وكان ابن سينا كما أخبر عن نفسه قال: أنا وأبي من أهل دعوة الحاكم فكان من القرامطة الباطنية الذين لا يؤمنون بمبدأ ولا معاد ولا رب خالق ولا رسول مبعوث جاء من عند الله تعالى

“Ibnu Sina, sebagaimana ia ceritakan tentang dirinya sendiri, ia berkata: Saya adalah seorang juru dakwah, seorang hakim, bagian dari sekte Qaramithah Bathiniyyah (salah satu sekte Syi’ah) yang tidak beriman terhadap penciptaan alam semesta, tidak beriman tentang adanya Rabb yang menciptakan alam semesta, tidak mengimani adanya Rasul yang diutus oleh Allah Ta’ala.” (Ighatsatul Lahafan, 2/266).

Sosok Ibnu Sina sebagai ilmuwan

Baca Juga : Mahasiswa UB Kembangkan Kacang Tunggak untuk Cegah Osteoporosis

Adapun statusnya sebagai seorang ilmuwan, kita terapkan perlakuan yang sama sebagaimana ilmuwan non-Muslim lainnya. Tidak mengapa mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari Ibnu Sina, selama hal itu tidak ada kaitannya dengan agama. 

Karena hukum asal muamalah duniawi itu mubah dan halal. Para ulama menjelaskan, boleh bermuamalah dengan orang kafir, termasuk mengambil ilmu duniawi yang bermanfaat dari mereka. 

Selama tidak mempengaruhi agama kita dan tidak menimbulkan wala’ (loyalitas) kepada mereka. Rasulullah SAW pun bermuamalah duniawi dengan orang non Muslim. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ

“Rasulullah wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan mengatakan,

وفي الحديث جواز معاملة الكفار فيما لم يتحقق تحريم عين المتعامل فيه

“Hadits ini merupakan dalil bolehnya bermuamalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya.” (Fathul Bari, 5/14).

Sebagian ulama menyebut Ibnu Sina sudah bertaubat

Ada pendapat yang lemah, karena kebenarannya belum bisa dipastikan. Disebutkan bahwa Ibnu Sina telah bertaubat dari akidah yang menyimpang di akhir hayatnya. 

Tentu diharapkan hal ini benar terjadi. Namun demikian, pendapat ini banyak disebutkan oleh para ulama sebagai pendapat yang lemah. 

Dan yang terpenting kita tetap berlepas diri dan tetap mengingatkan umat dari akidahnya yang sangat melenceng dari akidah Islam. Ketika Ibnu Katsir menyebutkan tentang Ibnu Sina dan pendapat para ulama tentang beliau, Ibnu Katsir menukil satu pendapat:

ويقال: إنه تاب عند الموت, فالله سبحانه وتعالى أعلم

“Terdapat pendapat bahwa beliau bertaubat di akhir hayatnya, sungguh Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 15/668).

Di sini Ibnu Katsir menggunakan lafadz “yuqaalu”, yang termasuk shighah tamridh. Yaitu lafadz yang mengisyaratkan kelemahan riwayat atau pendapat. Tentang taubatnya Ibnu Sina juga disebutkan oleh Ibnu Khallikan dalam Wafayat al A’yaan (2/160).

Namun keterangan ini bertentangan dengan keterangan banyak ulama besar yang juga pakar dalam bidang tarikh (sejarah), seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu Taimiyah dan lainnya. Selain itu, Ibnu Sina banyak memiliki penyimpangan fatal dalam masalah akidah, sebagaimana sudah disebutkan. 
Sedangkan keterangan yang menyebutkan Ibnu Sina bertaubat, tidak menyebutkan ia bertaubat dari penyimpangan yang mana. Inilah hal yang semakin melemahkan pendapat tersebut.


Topik

Serba Serbi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni