JATIMTIMES - Tim gabungan yang terdiri dari Polres bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka pendisiplinan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama di depan Pendapa Tulungagung yang dipimpin Padal Iptu Sunardi, Kamis (2/9/2021) malam kemarin.
Baca Juga : Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan UHT Bakal Gelar Webinar Berkelas
Dalam instruksinya, perwira pengendali lapangan (Padal) saat mengambil apel kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Skala Besar dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko menegaskan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat.
"Patroli ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung," kata Nenny, Jumat (3/9/2021).
Nenny menjelaskan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Level 3. “Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan yang masih berjualan melebihi kententuan yang sudah ditetapkan, petugas gabungan mengimbau untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.
Baca Juga : Lantik Pejabat Fungsional Pemadam Kebakaran, Ini Pesan dan Harapan Wali Kota Blitar
“Kita mengimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.
Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar senantiasa tetap optimis dan semangat dalam menjalani hidup dimasa PPKM Level 3 dengan senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan pemerintah. Bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya.