Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Stimulus Listrik Mulai Disalurkan Bulan Ini

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

03 - Sep - 2021, 09:26

Ilustrasi (Foto: docs.huihoo.com)
Ilustrasi (Foto: docs.huihoo.com)

JATIMTIMES - PT PLN (Persero) memastikan pelanggan akan mendapatkan stimulus listrik pada periode September 2021. Diskon listrik akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, pihaknya merinci, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara, bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan saat pembelian token listrik.

Baca Juga : Tingwe Lagi Ngetren, Kakak Beradik Asal Blitar Kompak Tekuni Bisnis Jual Tembakau Beromzet Jutaan

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," ujar Bob dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (3/9/2022). 

Kemudian, terkait insentif pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Perlu diketahui, potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Bagi masyarakat yang ingin mengecek hak untuk mendapatkan diskon stimulus listrik bisa dilakukan melalui aplikasi PLN mobile dan situs resmi perseroan dengan memasukkan nomor ID pelanggan atau nomor meter.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun, jika pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan  pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Sebagai informasi, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus listrik yang diberikan  hingga Desember 2021 terdapat 3 jenis.

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga : Balita Main Korek Api, Kandang Sapi di Tulungagung Ludes Terbakar

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Adapun total anggaran stimulus program ketenagalistrikan tahun 2021 yakni senilai Rp 12,02 triliun.


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy