Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sebut Harun Masiku Tidak di Indonesia, KPK: Kami Tahu Tempatnya

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2021, 07:38

Harun Masiku (Foto: Pikiran Rakyat)
Harun Masiku (Foto: Pikiran Rakyat)

INDONESIATIMES - Harun Masiku, tersangka suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, hingga kini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Harun Masiku pun masih menjadi misteri sampai saat ini. 

Terkait hal tersebut, KPK mengaku pihaknya telah berhasil melacak keberadaan Harun. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkapkan bahwa kini Harun tengah berada di luar negeri.

Baca Juga : Satu Lagi Komplotan Pencuri Mesin Bajak Sawah Diringkus Polres Lumajang

"Tempatnya tidak di dalam (negeri). Kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," ujar Karyoto (24/8/2021).

KPK mengaku sangat bernafsu untuk segera menangkap Harun saat pihaknya mengetahui keberadaannya. Saat itu Ketua KPK Firli Bahuri pun sempat memerintahkan penangkapan, namun belum ada kesempatan.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap, Pak. Tapi kesempatannya belum ada," katanya.

Lebih lanjut, Karyoto mengaku juga sudah mendapatkan informasi mengenai keberadaan Harun sebelum salah seorang kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid, menyebut buron tersebut terdeteksi berada di Indonesia.

"Sebelum Harun Al Rasyid, teriak-teriak saya tahu tempatnya. Saya tahu tempatnya. Hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami. Harun dengan kami punya informasi sama," lanjut Karyoto.

Baca Juga : Dibalik Pengamanan Satu Anak di Bawah Umur di Hotel Kediri, Polisi Temukan Fakta Baru

Ia lantas menyebut, selama keberadaan Harun masih bisa dipastikan dan dijangkau, KPK pasti akan segera menangkapnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya ialah Riezky Aprilia.

Namun Harun diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK juga turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP untuk mengajukan Harun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy