Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Dewan Akui Tak Pernah Dilibatkan Dalam Mutasi Jabatan OPD di Tulungagung

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

24 - Aug - 2021, 21:45

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Achmad Baharudin (kiri) dan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Achmad Baharudin (kiri) dan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Dalam kegiatan penempatan, promosi atau lelang terbuka dan mutasi jabatan baik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau administrator hingga pengawas eselon IIB, IIIA, IIIB, IVA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung, diketahui tidak pernah melibatkan DPRD setempat.

Hal ini diakui oleh Ketua Komisi A DRPD Tulungagung Gunawan, Selasa (24/08/2021). Menurut pria yang merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra ini, bahwa dalam mutasi jabatan OPD di lingkup Pemlab Tulungagung belum pernah melibatkan DPRD. 

Baca Juga : Wakil Bupati Banyuwangi Berbagi Pengalaman Terpapar Covid 19

Padahal dalam konstitusi penyelenggara negara itu adalah eksekutif dan legislatif. Selain itu DPRD juga mempunyai tupoksi yaitu menjalankan fungsi pengawasan.

"Ya seperti itu, pada mutasi-mutasi tidak pernah dilibatkan, tapi tidak tahu mungkin hanya pimpinan karena saya hanya sebatas  anggota," kata Gunawan.

Sebagai Ketua Komisi bidang Hukum, Pemerintahan dan Pendidikan, Gunawan kembali menegaskan bahwa tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan mutasi jabatan. 

Secara aturan, dirinya belum mengetahui secara detail dan hanya menebak-menebak bahwa yang dilibatkan dalam proses itu kemungkinan hanya unsur pimpinan.

"Ya aturan secara detailnya kan tidak tahu, mungkin didalamnya yang dilibatkan hanya pimpinan kan juga gak tahu," ucapnya.

Permasalahan ini, lanjut Gunawan, pernah disampaikan didalam Forum di DPRD Tulungagung, tapi hingga saat ini belum ada keputusan yang jelas atau solusinya.

Dirinya berharap, ketika ada mutasi jabatan, pemerintah eksekutif paling tidak memberitahu pada komisi yang menjadi mitra dari yang akan dilakukan mutasi jabatan tersebut.

Baca Juga : Dinilai Kesulitan Serap Anggaran, Dewan Sarankan OPD Sediakan Dana Saving

"Paling tidak, dalam mutasi pejabat yang menjadi mitra dari komisi di DPRD misalnya komisi A diberitahu lah, hanya diberitahu saja sudah cukup," terangnya.

Gunawan juga mengungkapkan, sebagai ketua Komisi yang membidangi, dirinya juga beluk pernah diberitahu terkait mutasi jabatan, namun hanya di undang saat pelantikan jabatan tersebut dan itu sudah pernah ia sampaikan ke forum di DPRD.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Achmad Baharudin mengatakan, dalam mutasi jabatan OPD di lingkup Pemkab Tulungagung juga tidak pernah melibatkan unsur pimpinan di DPRD Tulungagung.

"Unsur pimpinan juga tidak dilibatkan," katanya singkat.

Terkait hal itu, Baharudin menyampaikan akan dijadikan pembahasan di DPRD terkait aturan-aturan detailnya sekaligus solusinya.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Moch. R. Abdul Fatah