Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terpedaya Rayuan, Mobil Wanita ini Dibawa Lari Teman Prianya saat Sedang Ganti Baju

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

14 - Aug - 2021, 18:18

Unit Reskrim Polsek Bandung saat tangkap dan amankan barang bukti Tipu Gelap di Kediri (Foto: Dokpol/Tulungagung TIMES).
Unit Reskrim Polsek Bandung saat tangkap dan amankan barang bukti Tipu Gelap di Kediri (Foto: Dokpol/Tulungagung TIMES).

TULUNGAGUNGTIMES - Teganya, begitulah kata yang pas untuk pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Bandung, Kabupaten Tulungagung ini. Betapa tidak, pelaku yang kini telah tertangkap dan diketahui bernama Miftakhul Huda (45) warga Kandat, Kabupaten Kediri ini sebelumnya memperdaya seorang perempuan yang berinisial FY (35), warga 
Dusun Keniten RT 02 RW 01, Desa Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Kejadian pada Kamis, tanggal 16 Maret 2021, sekira pukul 11.30 WIB itu, awalnya FY berkenalan dengan pria mengaku bernama Berry-Berry dan beralamat di Tulungagung.

Baca Juga : Diduga Hilang Kendali, Mobil Box di Blitar Tabrak Mitsubishi Kuda

"Pelaku sudah kita amankan pada Kamis (12/08/2021) lalu, setelah sebelumnya melalukan tipu gelap dan korban melapor ke Polsek Bandung," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat, Sabtu (14/08/2021).

Lanjutnya, kejadian yang terjadi di Toko baju Dunia Obral Desa Bandung ini bermula sekitar empat bulan yang lalu. FY dan pelaku sendiri sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Saat itu FY berkenalan dengan Berry-Berry melalui atasannya yang mengaku bernama Bastian (nama palsu).

"Kenalan lewat telpon dan pria ini mengaku beralamat di Kauman," ujarnya.

Setelah kenal, Miftakhul Huda yang mengaku bernama Bastian ini sudah beberapa kali ke Ponorogo untuk bertemu FY di warung makan.

Selanjutnya pada hari Selasa (16/08/2021) Miftakhul Huda alias Bastian ini ingin menunjukkan tempat usahanya yaitu pengolahan selai pisang yang berada di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

"Merela berdua sepakat bertemu di terminal Bis Trenggalek. Setelah bertemu selanjutnya terlapor mengajak pelapor untuk melihat tempat usahanya berupa selai pisang," ungkapnya.

Saat itulah kunci mobil oleh FY diserahkan kepada Miftakhul Huda untuk dikemudikan. Diperjalanan Huda alias Bastian mengajak FY untuk membeli baju hem dan akan digunakan ke kantornya.

"Alasannya baju yang digunakan pelapor jenis kaos sehingga tidak etis apabila dikenakan di kantor terlapor," imbuhnya.

Setelah sampai di perempatan lampu merah Durenan, Huda membelokan mobilnya kearah selatan menuju ke pertokoan di Desa Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Polemik Lomba BPIP dengan Tema "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam"

"Begitu pelapor masuk ke dalam toko, ia mencoba baju yang akan dibeli kedalam ruang ganti baju. Sesaat kemudian setelah mencoba baju pelapor mendengan alarm mobil dibuka kuncinya sehingga setelah selesai mencoba baju pelapor mencari terlapor berikut mobil pelapor yang ternyata mobil dan terlapor sudah tidak ada diparkiran toko," jelasnya.

Sejak saat itulah FY berusaha mencari keberadaan Huda, namun tidak ketemu hingga akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Bandung.

"Terlapor dapat ditangkap di wilayah Kediri kota berikut barang buktinya disita di Polsek Bandung," tambah Iptu Tri Sakti. 

Dari penangkapan ini, diketahui jika nama Bastian adalah palsu dan ternyata ia bernama Miftakhul Huda.

Dari tangan Huda ini, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Datsun GO Panca T 1.2 M/T tahun 2015 warna putih Nopol B-1063-TIZ beserta surat-suratnya.

Atas perbuatannya, Miftakhul Huda diancam dengan pasal Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni