Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hina Wartawan, Pria Magetan Merengek Minta Maaf Saat Diciduk Satreskrim Polres Madiun Kota

Penulis : Dodik Eko Prasetyo - Editor : A Yahya

29 - Jul - 2021, 19:39

Komentar penghinaan kepada wartawan yang di tulis WAA di Media Sosial Facebook.
Komentar penghinaan kepada wartawan yang di tulis WAA di Media Sosial Facebook.

MADIUNTIMES - Menghina profesi wartawan di Media Sosial salah satu grub facebook @Forum Wong Medhioen, pria asal Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, (Selasa 27/7/2021).

Dalam unggahan tersebut, pria inisial MAA (23) menuliskan dalam kolom komentar "Pekerjaan paling hina itu seorang wartawan...kenapa bisa hina...karna selalu menyampaikan berita" untuk saling memfitnah sana sini alias hoax," tulisnya sambil diakhiri emote tertawa.

Baca Juga : Hina Wartawan, Pria Magetan Merengek Minta Maaf Saat Diciduk Satreskrim Polres Madiun Kota

Akibat unggahannya, sejumlah wartawan Madiun melaporkan MAA atas penghinaan terhadap profesi wartawan ke Mapolres Madiun Kota (20 Juli 2021). Adanya laporan itu, Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku (27/7/2021). 

Dalam rilis pers yang dilakukan Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, sebelumnya Polres Madiun Kota mendapatkan aduan dari masyarakat atas unggahan di Media Sosial yang menjelekkan dan menghina profesi wartawan.

Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya  "Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim dan berhasil mengungkap pada selasa kemarin berhasil diamankan," ungkap Perwira dengan dua melati di pundaknya

Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian akan ditindaklanjuti dan akan diproses lebih lanjut. Namun karena kasus ini merupakan Undang-undang ITE menurut Dewa, sebisa mungkin mengedepankan mediasi.

 "Dalam penyelesaian kasus ini, kalau Undang-Undang ITE sebisa mungkin dilakukan pendekatan restorative justice. Namun kita kembalikan pengadu atau pelapor dengan nantinya apakah cukup permintaan maaf terbuka di depan forum dan harus diposting lagi," jelasnya.

Baca Juga : Hina Wartawan, Pria Magetan Merengek Minta Maaf Saat Diciduk Satreskrim Polres Madiun Kota

Orang nomer satu di Polres Madiun Kota tersebut juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial "Himbauan saya masyarakat jangan pernah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya atau memberi komen yang tidak pantas," tegasnya.

Pelaku sendiri akhirnya meminta maaf kepada wartawan yang hadir saat pers rilis. "Saya ini memohon dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan Madiun khususnya. Atas komentar saya sebelumnya yang telah menyinggung wartawan dan pihak lain. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," permintaan maaf pelaku saat pers release.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dodik Eko Prasetyo

Editor

A Yahya