Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bak Estafet, Tahapan Pengisian Wabup Tulungagung Kini Tanggungan DPRD

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

28 - Jul - 2021, 19:11

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati saat dikonfirmasi di pendapa, Rabu 28/07/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati saat dikonfirmasi di pendapa, Rabu 28/07/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Tahapan penentuan pengisian jabatan wakil bupati (wabup) Tulungagung berada di tangan DPRD. Itu setelah pertemuan antara kedua  partai pengusung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, serta  calon wakil bupati yang direkomendasi, Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yodhi Wirawan, bersama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo  di pendapa Rabu (28/07/2021). 

"Proses selanjutnya adalah tanggungan DPRD. Sementara tanggungan saat ini ada pada partai pengusung," kata Maryoto usai rapat di pendapa. 

Baca Juga : Proyeksi Pendapatan Turun, DPRD Kota Malang Fokus Telaah KUA-PPAS APBD 2022

Dijelaskan, hasil rapat yang dilakukan adalah tindak lanjut dari pengisian jabatan wabup masa jabatan 2018-2023. Setelah dikeluarkan rekomendasi oleh kedua partai pengusung, maka hal itu segera ditindaklanjuti sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2014.

Berkaitan dengan hal tersebut, proses ini sudah mengerucut dan perlu adanya surat pernyataan dari gabungan partai pengusung untuk dibuatkan surat kesepakatan dan selanjutnya ditandatangani oleh ketua partai pengusung. "Stelah itu kami kirim ke dewan sebagai bahan untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD," jelas Maryoto.

Maryoto mengaku, surat kesepakatan dari kedua partai pengusung akan dikirimkannya ke DPRD minggu depan. Sebab, dalam surat  tersebut, satu pengurus dari PDI Perjuangan tidak hadir dan belum melakukan tanda tangan dikarenakan sakit.

"Belum. Kurang satu. Itu kami tunggu. Nanti sekaligus itu (penandatanganan) karena juga hampir sembuh," ungkapnya.

Terkait dengan kapan terisi wabup, Maryoto tidak bisa memastikan. Sebab, yang namanya sebuah proses, semua sudah dijadwalkan dan DPRD sendiri juga sudah bergerak membuat tatib serta sudah menyiapkan SDM untuk panitia pemilihan (panlih).

Baca Juga : Kiper Dikri Yusron : Jujur, Saya Bermain dengan Hati karena Persik Sebenarnya Tim Idola Sejak Kecil

Di tempat yang sama, Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati mengatakan, dalam rapat yang dilakukan, sudah disepakati bahwa penandatanganan surat kesepakatan bersama partai pengusung dilakukan tanggal 3 Agustus 2021. Penundaan dilakukan karena sekretarisnya sedang sakit dan tidak hadir dalam rapat.

Menurut wanitia yang akrap disapa Susi itu, dalam proses yang dilakukan hari ini, tidak ada istilah diundur karena pertemuannya juga membahas mengenai draf dan penyempurnaan kesepakatan bersama itu. "Minggu depan akan kami tanda tangani dan dikirim ke bupati untuk diteruskan ke DPRD," pungkasnya.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy