Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Banyak Pegawai Pensiun dan Meninggal, Bupati Maryoto Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

27 - Jul - 2021, 12:34

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi usai upacara pelantikan pejabat di Pendopo. Selasa (27/07/2021). (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES).
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi usai upacara pelantikan pejabat di Pendopo. Selasa (27/07/2021). (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES).

TULUNGAGUNGTIMES - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo melantik ratusan pegawai untuk mengisi kekosongan jabatan, Selasa (27/07/2021). Ratusan pegawai itu terdiri dari pejabat fungsional eselon 3 dan 4. 

"Yang kita lantik lebih kurang eselon 3 ada 58 dan eselon 4 ada 210. Sekarang kekosongan jabatan tinggal pada eselon 2 saja," kata Maryoto Birowo usai upacara pelantikan di Pendopo

Baca Juga : Lawan Covid-19, Bupati Salwa Sebut selain Usaha Lahir, Usaha Batin juga Sangat Penting

Pelantikan yang dilakukan dalam kondisi pandemi covid-19 ini digelar secara simbolis dan peserta pelantikan yang lain mengikuti secara virtual dari masing-masing satuan unit kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dijelaskan, pelantikan jabatan eselon 3 dan 4 karena banyaknya pejabat pada eselon tersebut yang sudah pensiun dan juga meninggal dunia, sehingga wajib untuk segera diisi agar tidak terjadi jeda.

Selain itu, jika jabatan lengkap terisi maka dalam melaksanakan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dalam suatu sistem pemerintahan tidak terganggu atau terputus. "Sekarang sudah tidak ada yang kosong (Eselon 3 dan 4). Dan yang belum kita isi adalah pejabat eselon 2," jelas Maryoto.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Siapkan Safe House di Tiap Kelurahan untuk Pasien Covid-19

Maryoto mengaku, untuk jabatan eselon 2 yang kosong ada 5 OPD, dan untuk pengisiannya harus dilakukan secara prosedural atau mekanisme lelang. Artinya, harus izin KASN, membentuk panitia seleksi (pansel) dan secara prosedural juga harus izin Gubernur Jawa Timur.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya