Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jelang Pelaksanaan Prodamas Plus 2021, Pemkot Kediri Kebut Verifikasi RAB

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

12 - Jul - 2021, 19:05

Dinas PUPR saat melakukan verifikasi RAB .(ist)
Dinas PUPR saat melakukan verifikasi RAB .(ist)

KEDIRITIMES - Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjelang pelaksanaan Prodamas Plus 2021 di ruang rapat PUPR, Senin (12/7/2021).

"Hari ini (12/7) kami Dinas PUPR bersama dengan Perkim dan DLHKP melakukan verifikasi RAB infrastruktur Prodamas Plus tahun 2021 pada masing-masing kelurahan," ungkap Endang Kartikasari Kepala Bidang Kebinamargaan Dinas PUPR Kota Kediri, sekaligus sebagai koordinator verifikasi Prodamas Plus 2021 bidang infrastrukstur.

Baca Juga : Wali Kota Kediri Salurkan Bantuan Sahabat untuk 28.783 Keluarga

Dijelaskan Endang, verifikasi RAB tersebut dilakukan pada sejumlah poin. Untuk keperluan bangunan seperti jalan, gedung dan juga saluran verifikasi dilakukan oleh tim Dinas PUPR. 

"Sedangkan untuk keperluan pertamanan dan sejenisnya, verfikasi dilakukan oleh DLHKP. Sementara itu, Dinas Perkim melakukan verifikasi terhadap RAB yang berkaitan dengan penerangan jalan umum," jelasnya.

Disebutkan oleh Endang, verifikasi RAB ini ditujukan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari setiap kelurahan. "Kami hadirkan 1 orang perwakilan pokmas pelaksana swakelola, pendamping dan Kasi Ekonomi Pembangunan dari masing-masing kelurahan," terangnya.

Sementara itu, mengingat masih dalam situasi PPKM Darurat, pelaksanaan verifikasi dilakukan secara terbatas guna efisiensi dan efektivitas waktu serta tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga : Vaksinasi Massal Hari Pertama di Polresta Malang Kota Diikuti 150 Peserta

"Teknis pelaksanaannya, dalam satu hari kami jadwalkan 6 kelurahan yang datang secara bergantian sehingga tidak berjubel. Untuk verifikator ada 8, 6 dari DPUPR, 1 dari Dinas Perkim dan 1 dari DLHKP," pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan verifikasi RAB ini akan berlangsung hingga Rabu (21/7/2021) mendatang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sedangkan masa revisi RAB dari masing-masing kelurahan diberi waktu mulai Kamis (22/7/2021) hingga Jum'at (30/7/2021).


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana