Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Simpan SS Pemuda Pare Ngandang di Polsek Pare

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

01 - Jul - 2021, 18:23

Tersangka berikut barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Pare. (Foto: Ist)
Tersangka berikut barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Pare. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Moch Tito alias Tesar (21) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pare lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu

Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan, awal mula penangkapan pelaku dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Pare. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. 

Baca Juga : Sosok Niken Korban KMP Yunicee di Mata Guru SMAN 1 Banyuwangi

"Setelah menerima informasi dari masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan adanya peredaran narkotika," ucap AKP Nyoman, Kamis (1/7/2021). 

Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan itu petugas membuahkan hasil. Petugas mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan, yakni Moch Tito alias Tesar. Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya diamankan petugas.

"Pelaku kami amankan di rumahnya," tutur Nyoman.

Selain mengamankan pelaku. Petugas juga menemukan barang bukti milik pelaku. Barang bukti itu meliputi sabu-sabu 0,47 gram, 1 tutup botol cap kaki tiga warna putih, 1 sedotan plastik bening, 1 pipet kaca bening, 1 bungkus rokok, 1 skrop warna putih dan 1 ponsel.

"Awalnya kami menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di kursi sofa," ungkap Nyoman. 

Baca Juga : Jadi Korban Arisan Online, Ibu-Ibu Geruduk Mapolres Jember

Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya. Saat diinterogasi petugas, ia mengaku mengkonsumsi sabu-sabu, tidak diedarkan. "Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana