KEDIRITIMES - Moch Tito alias Tesar (21) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pare lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan, awal mula penangkapan pelaku dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Pare. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Baca Juga : Sosok Niken Korban KMP Yunicee di Mata Guru SMAN 1 Banyuwangi
"Setelah menerima informasi dari masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan adanya peredaran narkotika," ucap AKP Nyoman, Kamis (1/7/2021).
Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan itu petugas membuahkan hasil. Petugas mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan, yakni Moch Tito alias Tesar. Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya diamankan petugas.
"Pelaku kami amankan di rumahnya," tutur Nyoman.
Selain mengamankan pelaku. Petugas juga menemukan barang bukti milik pelaku. Barang bukti itu meliputi sabu-sabu 0,47 gram, 1 tutup botol cap kaki tiga warna putih, 1 sedotan plastik bening, 1 pipet kaca bening, 1 bungkus rokok, 1 skrop warna putih dan 1 ponsel.
"Awalnya kami menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di kursi sofa," ungkap Nyoman.
Baca Juga : Jadi Korban Arisan Online, Ibu-Ibu Geruduk Mapolres Jember
Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya. Saat diinterogasi petugas, ia mengaku mengkonsumsi sabu-sabu, tidak diedarkan. "Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.