Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Geger Cuit Mau Ludahi Anies, Komisaris BUMN Minta Maaf hingga Pembahasan Kasus Ahmad Dhani

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jun - 2021, 11:02

Kemal Arsjad (Foto: tempo)
Kemal Arsjad (Foto: tempo)

INDONESIATIMES - Publik sempat dihebohkan dengan cuitan bernada hinaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ditulis oleh akun milik seorang Komisaris BUMN. Akun tersebut menyatakan akan meludahi Anies jika bertemu. 

Dengan tangkapan layar yang berhasil didapatkan warganet, akun itu bernama @kemalarsjad. Kemal Arsjad sendiri diketahui merupakan Komisaris Independen PT Askrindo.

Baca Juga : Mengenal 11 Varian Baru Virus Covid-19, Lengkap dengan Gejala & Cara Mencegahnya

Namun, diketahui cuitan itu kini telah menghilang dari akun Kemal. Hingga akhirnya Kemal menuliskan permintaan maaf. 

Ia mengaku jika hal ini merupakan sebuah pembelajaran untuknya. 

"Terima kasih teman2 yg baik yg sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat2 saja," cuitnya.

Selain itu, akun tersebut juga menuliskan penjelasan kronologis kenapa ia sampai terpancing emosi. Dalam penjelasan, Kemal menyadari bahwa harusnya bisa menahan diri.

"Dan untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya jika ada teman yang merasa tersinggung dengan cuitan saya tersebut," tulisnya. 

"Saya berharap dan berdoa pak Anies mampu menjaga kinerja memberi rasa aman bagi warga Jakarta," tambahnya lagi. 

Untuk diketahui, Kemal Arsjad saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Askrindo berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-18/MBU/01/2021, tanggal 18 Januari 2021. Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan pernyataan akun @kemalarsjad yang menyatakan akan meludahi Anies kalau ketemu.

"Halah..Bang*a* bener lah nih orang. Kalo ketemu gw luda*in mukanya..!!!," cuit akun Kemal itu. 

Di cuitan tersebut, akun itu juga menautkan berita yang intinya Anies menyebut rumah sakit DKI Jakarta mampu menampung pasien Covid-19. 

Warganet membahas kasus lawas Ahmad Dhani

Baca Juga : Gempa Gunung Kidul di Yogyakarta Terasa Hingga Tulungagung, Warga Berhamburan Pasca Subuh

Terkait hal ini, warganet pun kembali mengingatkan soal kasus yang pernah dialami oleh musisi Ahmad Dhani. Salah seorang warganet kembali mengunggah cuitan lama Ahmad Dhani pada 6 Maret 2017 yang membuatnya dihukum 1,5 tahun penjara. Kata Ahmad Dhani pun sempat merajai trending topic Twitter.

"B***sat benerlah ini orang. Kalau ketemu gue l*dah*n mukanya...!!!" cuit produser film Sang Penari dan Garuda di Dadaku 2 ini di akun Twitternya, Sabtu, 26 Juni 2021 saat mengunggah tautan berita Anies Baswedan menyatakan DKI masih bisa menampung pasien Covid-19. Cuitan makian ini pernah pula dicuitkan Ahmad Dhani tanpa menyebut nama. "Siapa saja yang dukung penista agama adalah b*jing*n yang perlu dil*dahi mukanya - ADP," cuit Ahmad Dhani empat tahun lalu. 

Selain itu, warganet juga  ramai-ramai menghujat Kemal Arsjad. Kebanyakan mereka kesal lantaran umpatan kasar itu tak selayaknya dilontarkan oleh seseorang yang memiliki kedudukan di perusahaan negara. Bahkan, Said Didu pun turut menyoroti cuitan Kemal. 

"Dulu pernah dengar Pak Menteri @erickthohir bahwa mengangkat pejabat selain kompetensi adalah akhlak. Maksudnya akhlak seperti komisaris ini," cuit Muhammad Said Didu, eks Sekretaris Kementerian BUMN. 

Sayangnya hingga kini, terkait cuitan tersebut belum mendapatkan respons dari Anies Baswedan secara langsung. 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni