TULUNGAGUNGTIMES - Sosok AS (54), pelaku penipuan dan penggelapan yang ditangkap resmob gabungan Polres Tulungagung, Bondowoso, dan Banyuwangi, diketahui sebagai spiritualis. Pria asal Desa Tamansari, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, ini disebut saksi berinisial Sam (50), warga Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, sering ritual dari kuburan ke kuburan.
"Itu biasanya semedi ke gunung-gunung. Setelah itu, mengenal lingkungan dan pinjam motor," kata Sam, Minggu (27/06/2021).
Baca Juga : Siap Dirilis Tahun Ini, Shang-Chi Bakal Obati Rindu Penggemar Marvel
Tetangga Sam yang beralamat di Dusun Tenggong, Desa Wajak Lor, jadi salah satu korban AS. Dia melapor ke polisi karena motor yang dipinjam AS tidak dikembalikan. "Kabarnya masih ada korban lain. Tapi yang lapor warga Tenggong ini," ujar Sam.
Ia bersyukur kasus AS dapat terungkap. Pasalnya, modus yang digunakan pelaku kejahatan dengan modus sebagai spiritualis dianggap meresahkan dan bisa banyak korban bernasib sama karena tipu muslihatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penipuan yang dilakukan AS ini terjadi pada 21 Mei 2021 lalu dan kemudian dilaporkan ke polisi yang berujung penangkapan.