Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Revisi Hari Libur Terbaru: 2 Tanggal Merah Digeser dan Cuti Bersama Dihapus

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

19 - Jun - 2021, 10:41

Ilustrasi (Foto: Talenta)
Ilustrasi (Foto: Talenta)

INDONESIATIMES - Pemerintah kembali merevisi hari libur tanggal merah dan cuti bersama. Hal itu dilakukan karena kasus covid-19 yang justru terus meningkat. 

Diketahui, terdapat dua hari libur tanggal merah yang digeser pemerintah dan satu hari cuti bersama dihilangkan. Keputusan ini sudah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Vaksinasi Massal di Terminal Ketapang Sampang

"Pemerintah mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (18/6/2021).

Sebagai informasi, dua hari libur tanggal merah yang digeser ialah libur Tahun Baru Islam yang diubah ke Rabu 11 Agustus. Awalnya hari libur itu jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021.

Kemudian, hari libur Maulid Nabi Besar Muhammad SAW diubah ke Rabu 20 Oktober dari sebelumnya, Selasa 19 Oktober 2021. Sementara satu hari cuti bersama di akhir tahun diputuskan untuk ditiadakan.

Baca Juga : Patroli Malam, Petugas Gabungan TNI-Polri Tuban Temukan Pengunjung Pusat Perbelanjaan Langgar Prokes

Cuti bersama itu adalah menjelang Hari Raya Natal pada  24 Desember. "Tapi hari Natalnya tetap libur tanggal 25 Desember, tanggal 24-nya saja dihilangkan," kata Muhadjir.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy