Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jerit TKI di Tengah Kebijakan Lockdown Malaysia, Cari Bantuan ke KBRI untuk Makan

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

13 - Jun - 2021, 13:53

Beberapa TKI sektor konstruksi di Malaysia menganggur karena lockdown./ Foto : Kohari / Tulungagung TIMES
Beberapa TKI sektor konstruksi di Malaysia menganggur karena lockdown./ Foto : Kohari / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES  - Perpanjangan kebijakan lockdown di negeri Jiran Malaysia berdampak pada kehidupan tenaga kerja Indonesia (TKI) di sana. Salah satu TKI asal Tulungagung, Kohari (45), warga Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, mengungkapkan dirinya bahkan harus meminta bantuan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. 

"Jika tidak cari bantuan, apa yang akan dimakan. Dikarenakan pihak majikan tak peduli dengan nasib pekerjanya di masa pemberlakuan lockdown ini," kata Kohari saat menghubungi media ini, Minggu (13/06/2021). 

Baca Juga : Begini Cara Warga Kampung Mandar Banyuwangi Ubah Predikat Kumuh, Kini Sentra Kuliner Ikan

Menurut Kohari, stok makanan semakin hari makin menipis. Dirinya kemudian memutuskan minta bantuan keoada ormas yang disebut sebagai Kubes BMI (Kumpulan Buruh Migran Indonesia) di Malaysia. "Alhamdulillah berkasnya sudah dikirim ke KBRI Kuala Lumpur," ujarnya.

 Pemberlakuan Lockdown sendiri disebut Kohari sejak tanggal 4 hingga 14 Juni 2021 ini. Namun, baru-baru ini pemerintah Malaysia mengumumkan penambahan hingga 28 Juni 2021.

 Ia dan semua teman-temannya yang bekerja di sektor konstruksi bangunan hanya duduk diam di rumah. Sementara yang tidak punya sewa rumah tidak bisa ke mana-mana. "Sampai hari ini, gaji dari pihak majikan ya belum dibayar. Pihak kantin di bangunan hanya bisa suplai bahan makanan dalam jumlah sedikit karena para pekerja belum bayar," ungkapnya.

Baca Juga : Kunjungi BLK-LN PT CKS, Wali Kota Sutiaji sebut Perlakuan Masih Wajar

 Seperti halnya di Indonesia, dalam  suasana lockdown, juga diberlakukan operasi yustisi di Malaysia. Bagi pelanggar, petugas memberikan saksi berupa denda dengan jumlah yang tidak sedikit. "Kalau keluar, harus ada surat jalan dan ada alasan yang tepat. Kalau tidak, siap-siap kena denda yang tidak sedikit," pungkas Kohari.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy