Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gadis di Tulungagung Ini Diturunkan di Jalan, Scoopy Miliknya Dibawa 'Pacar Medsos'

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jun - 2021, 17:26

Pelaku dan barang bukti setelah ditangkap polisi (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)
Pelaku dan barang bukti setelah ditangkap polisi (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Apes menimpa wanita yang berinitial UN (26) warga Dusun Salam Desa Notorejo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung ini. Ia harus melapor ke Polres Tulungagung setelah dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan pria yang dikenalnya lewat aplikasi tinder. 

UN harus kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya setelah dibawa kabur oleh SA (35) yang merupakan warga Dusun Dawuhan Kelurahan Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Kota Malang, Amankan 8 Ribu Butir

"Terlapor adalah pria yang baru dikenalnya melalui dunia maya," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, Sabtu (12/06/2021). 

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (06/06/2021) lalu ini bermula saat UN menjemput SA di Terminal Gayatri Tulungagung. Kemudian, UN mengajak SA ke rumahnya untuk diperkenalkan kepada orang tuanya. 

"Sore harinya, keduanya ini pamit keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk keliling kota," ujar Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat. 

Kemudian, setelah cukup lama berjalan-jalan keduanya pulang menuju ke rumah. Aksi SA mulai dilancarkan, begitu tiba di Kelurahan Kepatihan ia minta izin untuk bertemu sahabatnya sebentar. 

"Korban diminta turun dari sepeda motor dan pelapor ini pura-pura akan menemui temannya sebentar. Namun, setelah pelapor pergi ditunggu lama tak juga kembali dengan meninggalkan korbannya itu di jalan hingga tiga jam," ungkapnya. 

Merasa ditipu, UN bersama keluarganya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Tulungagung. 

Baca Juga : Sales di Blitar Tertipu ATM Kosong, Uang Tabungan Rp 64 Juta Dikuras Teman Sendiri

Atas laporan itu, petugas melalukan penyelidikan. Alhasil, pada Rabu (09/06/2021) terlapor SA berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya. 

"Langsung kita amankan bersama barang bukti, kini sedang kita proses dan kita lakukan penyidikan," imbuhnya. 

Dari tangan SA, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah HP milik korban, 1 buah HP milik pelaku, 1 dompet warna coklat, sebuah jaket ojol, uang tunai 450 ribu rupiah dan sebuah celana. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni