Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Pasca-Lockdown, Bendera Merah di Dusun Tekik Diganti Hijau

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

25 - May - 2021, 12:00

Salah satu rumah warga yang awalnya diberi tanda bendera merah kini berubah hijau / Foto : Hadi Suyitno / Tulungagung TIMES
Salah satu rumah warga yang awalnya diberi tanda bendera merah kini berubah hijau / Foto : Hadi Suyitno / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Setelah sempat di lockdown karena banyak warga yang terkena Covid-19, Dusun Tekik, Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung kini sudah dibuka lagi. 

Kegiatan masyarakat termasuk salat berjamaah di masjid dan musala kembali dilaksanakan seperti sebelum adanya keputusan PPKM Mikro.

Baca Juga : Ganip Warsito, Letjen TNI yang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNBP Gantikan Doni Monardo

"Sudah pas kupatan itu, semua sudah dibuka," kata Yit, warga sekitar.

Jika sebelumnya setiap masuk gang di dusun itu dipasang bendera merah tanda larangan keluar masuk, kini diturunkan dan diganti warna menjadi hijau di beberapa titik.

Kepala Desa Banyuurip Sugiyatno saat dikonfirmasi membenarkan adanya perubahan status zona merah ke hijau, khususnya di Dusun Tekik. Alasannya, setelah dicek kembali, semua warga yang domisili di Tekik sudah dinyatakan negatif (non reaktif) dari Covid-19.

"Sudah di cek ulang, semua negatif. Semua kembali aktivitas seperti biasa," ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, 100 dosis vaksin yang telah diterima Desa Banyuurip telah dikonsentrasikan ke warga Dusun Tekik. "Ke depan saya berharap warga lebih mematuhi protokol kesehatan. Kejadian tingginya penularan jangan sampah terulang kembali," ungkapnya.

Baca Juga : Update Data Terbaru Klaster Permukiman Lowokdoro, 2 Orang Meninggal Dunia

Seperti diketahui, kejadian meninggal dunia beruntun, yakni enam orang dalam sepekan di Desa Banyuurip direspon cepat Satgas Covid-19 Kecamatan Kalidawir dan Kabupaten Tulungagung. Warga di dua RT, tepatnya di Dusun Tekik didatangkan ke kantor desa untuk di tracing. Dari 66 orang yang diperiksa, 29 diantaranya reaktif rapid antibodi.

Dengan hasil tracing ini, 2 RT di Dusun Tekik ini pihak Pemerintah Desa Banyuurip memberlakukan pengawasan dan pembatasan kegiatan bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif.

Selama lebaran idul fitri, Dusun Banyuurip masih membatasi kegiatan sehingga warga tidak dapat keluar masuk secara bebas seperti biasanya.


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana