Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kompak, Ibu dan Anak di Tulungagung ini Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curanmor

Penulis : Anang Basso - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

16 - May - 2021, 16:58

Dua pelaku curanmor yang ternyata ibu dan anak / Foto : Dokpol /Tulungagung TIMES
Dua pelaku curanmor yang ternyata ibu dan anak / Foto : Dokpol /Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Sungguh tak bisa dijadikan suri tauladan, seorang ibu di Tulungagung ini justru berkomplot dengan anak kandungnya melalukan aksi pencurian. 

Kejadian ini terungkap, setelah polisi mengamankan pelaku dari hasil penelusuran dan rangkaian penyelidikan.

Baca Juga : Suasana Lebaran, Rumah Lantai Dua di Tulungagung Kebakaran

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat mengatakan setelah diadakan penyelidikan beberapa hari, para pelaku curanmor berhasil diamankan pada Sabtu (08/05/2021) lalu.

"Awalnya ada sepeda motor yang dibawa warga dan di curigai hasil pencurian," kata Tri Sakti, Minggu (16/05/2021).

Sepeda motor yang dimaksud adalah milik Mursito (42) warga dusun Krajan RT 08/02 Desa segawe Kecamatan Pagerwojo. Sedangkan yang membawa bernama Trimo (39) warga desa Blendis Kecamatan Gondang Tulungagung.

"Diketahui dibawa di area Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek," ujarnya.

Sepeda motor jenis Honda beat warna hitam Nomor Polisi AG 3083 RBP milik Mursito ini dibawa Trimo dengan tujuan dijual.

"Pembawa sepeda motor ini (Trimo) kita tangkap lalu kita kembangkan. Hasilnya, petugas menangkap seorang yang diduga merupakan rangkaian dari pencurian hingga penjualan barang bukti," ungkapnya.

Pria yang ditangkap ini bernama Panut (56) warga desa Wonokromo Kecamatan Gondang.

"Ternyata benar, pelaku ini mendapatkan sepeda motor dari pelaku lain," jelasnya.

Baca Juga : Viral, Cara Kreatif Salaman Lebaran di Tulungagung ini Bikin Ngakak, Tonton Videonya..

Dengan gerak cepat, polisi menangkap dua pelaku dirumahnya yakni di desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.

Dua orang yang ternyata ibu dan anak ini bernama Sri Utami (40) dan anaknya Jordin Fardanko (18) warga dusun Jatibanggi Desa Tanggung.

Dirumah ini, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario Warna merah Nomor Polisi AG 5807 RDG dan Honda Beat warna merah nomor polisi yang asli sudah diganti nopol palsu AG 2260 RCF.

"Kemudian setelah diadakan interogasi dan di pertemukan dengan Trimo dan Panut, kedua pelaku mengakui perbuatanya yaitu telah melakukan pencurian sepeda mtr di wilayah hukum Pagerwojo sebanyak tiga TKP," imbuhnya.

Atas perbuatannya, ke empat pelaku dibawa ke Polsek Pagerwojo guna penyidikan lebih lanjut.

Selain barang bukti sepeda motor, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa beberapa unit ponsel.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Moch. R. Abdul Fatah