Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jenderal Ditilang Polisi, Terkuak Adanya Kekaisaran Sunda Nusantara

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

06 - May - 2021, 08:55

Pria yang mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. (Foto: detiknews)
Pria yang mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. (Foto: detiknews)

INDONESIATIMES - Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak menghebohkan publik. Pasalnya, ia mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. 

Kini Rusdi pun telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan Rusdi ini diawali oleh jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan tilang. 

Baca Juga : Sejarah Mudik Lebaran, Ternyata sudah Ada Sejak Era Kolonial

Rusdi terkena tilang pada Rabu (5/5/2021) pukul 11.00 WIB. Saat ditilang, polisi mengatakan  mobil Rusdi mengenakan pelat nomor yang tak sesuai aturan. 

"Kami mengamankan satu kendaraan Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai tanda nomor kendaraan yang dikeluarkan Polri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Diketahui, pelat nomor yang digunakan Rusdi ialah SN-45-RSD. Polisi lantas memeriksa surat-surat kendaraan tersebut. 

Namun saat itu Rusdi tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Polri. Ketika  dilakukan pemeriksaan, polisi justru menemukan surat-surat identitas Rusdi yang cukup mengejukan. Yakni terkait keberadaan Kekaisaran Sunda Nusantara. Rusdi bahkan mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.

"Ditemukan berbagai kartu identitas yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Sambodo.

Berbekal kartu identitas itu, Rusdi tak bersikap kooperatif saat pemeriksaan. Pria itu bersikeras surat-suratnya  resmi sehingga tidak layak untuk ditilang.

"Kalau menurut petugas yang menangkap, pada saat diperiksa, pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kerajaan Nusantara," sebut Sambodo.

Bahkan Rusdi mengklaim SIM tersebut berlaku internasional. Jelas hal itu salah, karena SIM tersebut tidak ada dasarnya.

Baca Juga : Sempat Bikin Penasaran, Penyebab Pangeran Philip Meninggal Dunia Akhirnya Terkuak

Perlu diketahui, untuk bisa membuat SIM internatsonal atau international driving permit (IDP) ada aturannya dan merupakan hasil rujukan dari Federation Internationale de I'Automobile (FIA). 

Selain itu, ada  perbedaan mendasar dari SIM standar Indonesia dengan SIM internasional. Tak cuma pada bentuknya. Alur pembuatannya pun juga berbeda. 

SIM internasional tidak berbentuk kartu, melainkan seperti kertas lipatan yang menyerupai buku. 

Kini pihak kepolisian masih terus menggali keterangan dari Rusdi. Sambodo mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami asal usul Kekaisaran Sunda Nusantara. Selain itu, kondisi kejiwaan Rusdi juga akan diperiksa. 

Sebagai informasi, dalam Kekaisaran Sunda Nusantara ini, Rusdi diketahui menjabat sebagai jenderal muda. Dalam kartu identitas itu tertera keterangan Imperial Army of The Empire of The Sunda Archipelago atau Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy