Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Disinyalir Ada Praktik Politik Uang, Panitia Pemilihan PAW Kades Karangrejo Sebut Tak Ada Bukti Kuat

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

04 - May - 2021, 21:26

Suasana pemilihan PAW Kades Karangrejo Kecamatan Boyolangu, Selasa (04/05/2021). (Foto: Dok. Panitia)
Suasana pemilihan PAW Kades Karangrejo Kecamatan Boyolangu, Selasa (04/05/2021). (Foto: Dok. Panitia)

TULUNGAGUNGTIMES - Beredar kabar, pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung disinyalir dikotori praktik politik uang. Namun meski begitu, pihak panitia mengaku tidak bisa mengambil langkah-langkah hukum. Pasalnya, politik transaksional atau politik uang yang dilakukan tidak bisa dibuktikan secara hukum.

"Kalau di luar arena ada (politik uang), itu di luar sepengetahuan panitia mas," kata Sekretaris Panitia Pemilihan Johan Suharyadi, Selasa (04/05/2021) malam.

Baca Juga : MUI Kota Malang Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka

Menurut Johan, pihak panitia tidak bisa mengambil langkah hukum. Karena tidak ada aduan dari masyarakat secara langsung, atau bukti-bukti praktik politik uang tidak ditemukan oleh panitia.

Secara umum, lanjut Johan, proses pemilihan Kades PAW Desa Karangrejo berjalan aman dan kondusif. Karena hingga saat ini tidak ada calon yang mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan yang di gelar di Balai Desa Karangrejo itu.

Dijelaskan, angka kehadiran dalam event pemilihan tingkat Desa itu mencapai 99 persen, dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 77 pemilih dan yang hadir sebanyak 76 pemilih.

"Hasilnya suara sah calon no. 1 sebanyak 38 suara, dan suara sah calon no. 2 sebanyak 37 suara, ada 1 suara tidak sah karena dicoblos kedua-duanya," terang Johan.

Panitia dan peserta pemilih, kata Johan, dalam musyawarah menentukan mekanisme pemilihan, telah sepakat untuk memakai sistem voting tertutup. Sehingga, untuk musyawarah mufakat dalam pemilihan tidak dipakai untuk menentukan pemimpin di tingkat Desa itu.

Baca Juga : Identitas Pelaku Pembakar Perawat Cantik Mulai Temui Titik Terang, Polisi Periksa Saksi hingga Orang Terdekat

Mewakili panitia, Johan berharap, mudah-mudahan semua pihak bisa menerima hasil musdes dengan lapang dada, dan kepada calon yang terpilih dirinya berharap bisa merangkul semua pihak baik itu yang mendukung atau tidak mendukung dalam proses pencalonannya. 

"Kami harap tidak ada gerbong calon nomor urut 01 atau gerbong calon nomor urut 02. Mari semua kita rangkul. Bersama-sama untuk membangun desa untuk menjadi lebih baik," tutupnya.

Diketahui, proses pemilihan PAW Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu telah dimenangkan calon nomor urut 1 yaitu Dwi Agus Prasetyo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesehariannya sebagai salah satu guru di SMPN 6 Tulungagung. Dia unggul 1 suara dibandingkan dengan calon nomor urut 2 Nanang Efendy yang merupakan pegawai kontrak atau tenaga honorer di Dinas PU Pengairan, Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tulungagung yang juga anak dari mantan Kades Muchni yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni