KEDIRITIMES - Dalam kurun waktu 14 hari, jajaran Polres Kediri Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, dalam gelar Operasi Pekat itu Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 101 kasus.
Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan, dari total 101 kasus yang berhasil diungkap, diantaranya merupakan kasus miras dengan 84 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 5 kasus, prostitusi 1 kasus dan 1 kasus terkait premanisme.
Baca Juga : Selama 14 Hari, Polres Bangkalan Akan Gelar Operasi Keselamatan
"Dari hasil Ops Pekat 2021 yang kita lakukan selama 14 hari, yakni dimulai pada 22 Maret sampai 2 April. Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus terkait penyakit masyarakat. Baik itu miras, narkoba, kriminal dan lainnya. Dari total jumlah kasus berhasil kita ungkap itu, polisi mengamankan sebanyak 114 tersangka," ungkapnya saat gelar Press Release dihadapan awak media, Senin (12/4/2021).
Teguh juga mengatakan, dari total kasus yang berhasil diungkap, miras paling mendominasi dalam penangkapan. Menurutnya, hasil tersebut juga diperoleh berkat adanya informasi dari masyarakat.
Lebih lanjut, Teguh mengaku, bahwa giat operasi ini akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Kediri Kota untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukumnya.