TULUNGAGUNGTIMES - Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Sukaji tentang penyaluran SPPT PBB-P2 Tahun 2021 kepada wajib pajak yang sudah mencapai 60% dibantah oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung Mohamad Soleh.
Pria yang juga menjabat sebagai Kades Bendilwungu ini justru balik bertanya, jika memang SPPT sudah tersalurkan 60% itu mana saja. "Oh saya kira tidak, 60% itu di mana?" kata Soleh usai pertemuan dengan pengurus AKD di salah satu cafe di Tulungagung, Rabu (07/04/2021).
Baca Juga : Koperasi di Ngawi Optimis Tidak Kena Imbas Covid-19
Soleh juga membantah, jika pertemuan pengurus AKD hari ini membahas terkait sikap AKD terhadap kebijakan kenaikan NJOP Tahun 2021, menurutnya pertemuan antar pengurus itu hanya syukuran dan makan-makan saja.
"Ya pertemuan komunikasi saja. Ya sebenarnya ada (pembicaraan kenaikan NJOP), kita mencari jalan keluar yang terbaiknya bagaimana, biar masyarakat semua tidak keberatan," ucapnya.
Terkait dengan sikap AKD yang tidak mau menyalurkan SPPT kepada Wajib Pajak apakah masih dipertahankan, Soleh menjawab bahwa itu masih silent. Disinggung mengenai hasil pertemuan dan titik temu penyelesaian polemik NJOP, orang nomor 1 di AKD Tulungagung ini tidak mau berkomentar.
"Bersikukuh apanya? Itu silent, no coment, no coment, noo coment," tutupnya.
Baca Juga : Bupati Bondowoso Berharap KPM Jatim Puspa Segera Mandiri Ekonomi
Sebelumnya, bersama Bapenda, Sekda Tulungagung menargetkan akhir bulan April 2021 SPPT PBB-P2 bisa tersalurkan ke Wajib Pajak di seluruh Kabupaten Tulungagung. Menurut Sekda, per Senin (05/04/2021) SPPT PBB-P2 Tahun 2021 sudah tersalurkan 60% lebih ke wajib pajak, dan semua penyaluran melalui kepala desa.