Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Ini Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kemendikbud 2021

Penulis : Anggi Puspitasari - Editor : Dede Nana

07 - Apr - 2021, 11:33

Ilustrasi Study (Sumber:Pixabay)
Ilustrasi Study (Sumber:Pixabay)

INDONESIATIMES - Kebijakan bantuan kuota data Internet pada tahun 2020 mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. 

Hal ini membuat pemerintah akan melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan dari bulan Maret hingga Mei 2021.

Lantas, bagaimana cara mendapatkannya? 

Baca Juga : Meluncur Mei, Toyota Raize Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 200 Jutaan

Kuota gratis Kemendikbud diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah saat pandemi Covid-19. 

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

 - Peserta didik Jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan.

 - Peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.

 - Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.

 - Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan.

Semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021, kecuali yang total penggunaannya <1GB>.

Cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud 2021 bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021. Dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

 - Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum bulan April 2021.

- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman:  

http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Bagi yang sudah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif tidak perlu melakukan proses entri maupun verval lagi, karena akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021 (kecuali yang total penggunaannya <1GB>.

Untuk penerima bantuan kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

 1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

 - Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

 - Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali. 

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

 - Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

 - Memiliki nomor ponsel aktif.

 3. Mahasiswa 

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

 - Memiliki nomor ponsel aktif.

 4. Dosen

 - Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; - Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan, 

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga : Diskon Tambah Daya PLN Promo Ramadan Mulai Rp 150 Ribu, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor handphone yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi. 

Apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud. 

Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran, apa yang harus dilakukan? 

a. Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program kuota belajar. 

b. Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program kuota belajar.

Daftar aplikasi yang tidak dapat diakses dengan kuota belajar Kemendikbud Paket kuota belajar berupa data internet merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

 1. Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika 

 2. Twitter

 3. Instagram 

 4. Facebook 

 5. Tiktok 

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

Dampak pandemi pada pendidikan sangatlah tidak menguntungkan, karena pendidikan tidak berjalan dengan efektif dan harus menuntut siswa mempunyai laptop atau pun gadget.

Para dosen dan guru pun harus memutar otak agar mempunyai solusi yang baik bagi para mahasiwa dan siswa-siswi agar pembelajaran tetap berjalan, pemberlakuan pembelajaran yang biasa di sebut daring telah dilaksanakan di seluruh negara.

 


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggi Puspitasari

Editor

Dede Nana