Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Operasi Pekat, Polres Kediri Ungkap 245 Kasus

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

06 - Apr - 2021, 14:44

Polres Kediri saat menggelar press rillis di mako Mapolres. (Eko Aris S/KediriTIMES)
Polres Kediri saat menggelar press rillis di mako Mapolres. (Eko Aris S/KediriTIMES)

KEDIRITIMES - Operasi Pekat  yang digelar Polres Kediri selama dua pekan (22 Maret hingga 2 April 2021) berhasil mengungkap 245 kasus penyakit masyarakat dengan total tersangka 273 orang.

Saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono merinci, ratusan kasus ini antara lain kasus perjudian sebanyak 18 kasus ada pula kasus prostitusi 3 kasus dan kasus narkoba 13 kasus.

Baca Juga : Kapolri Larang Media Siarkan Kekerasan Aparat Kepolisian, Ini Kata Dewan Pers

"Selain itu, ada kasus penyalahgunaan miras 141 kasus dan 70 kasus premanisme," kata Lukman, saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).

Lukman menilai, performa penangkapan pelaku pada Operasi Pekat ini over target. Namun demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras mengungkap semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Dari banyak kasus yang diungkap, maka petugas berwajib terbukti mampu meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, dari 245 kasus yang ditangani melalui Operasi Pekat, Polres Kediri juga berhasil mengamankan 273 tersangka. Mereka ini di antaranya, terlibat kasus perjudian 23 orang, kasus prostitusi 3 orang, dan narkoba ada 13 tersangka.

Baca Juga : Demi Hidupi 3 Anaknya, Janda Muda di Blitar Nekad Jadi Pengedar Sabu

"Lalu pelaku yang tersangkut kasus miras ada 141 orang dan Premanisme 93 tersangka. Secara umum, semua pelaku kriminal ini akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana