MALANGTIMES - Sebanyak 551 mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) Malang jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dinyatakan terdaftar sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Di tahun 2021, Kemendikbud telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun lalu.
Baca Juga : Hummer Listrik Resmi Diperkenalkan, Ini Spesifikasi dan Harganya
Pembagian bantuan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disesuaikan berdasarkan program studi.
Mahasiswa prodi berakreditasi A penerima subsidi KIP Kuliah akan menerima subsidi maksimal Rp 12 juta, Prodi berakreditasi B sejumlah Rp 4 juta, dan prodi berakreditasi C sejumlah Rp 2,4 juta.
“Skema pemberian KIP yang baru akan membantu meningkatkan pemasukan pihak universitas dari sumber penerimaan negara bukan pajak(PNPB) karena selama ini UKT Rp 2,4 juta sebagian besar berada di golongan III," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Abdul Hakim.
Selain itu, mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup dari pemerintah disesuaikan dengan indeks harga daerah yang dibagi menjadi 5 klaster. Yakni, klaster pertama sebesar Rp 800 ribu, klaster kedua Rp 950 ribu, klaster ketiga Rp 1,1 juta, klaster keempat Rp 1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta.
Baca Juga : Jelang Ramadhan, Gempita Lumajang Bantu Pembangunan Tempat Ibadah
Di tahun 2020 lalu, kuota KIP Kuliah yang diberikan kepada UB untuk menerima mahasiswa KIP Kuliah sebanyak 1.897 orang.
Di tahun 2021 hampir bisa dipastikan akan ada peningkatan jumlahnya karena secara nasional, terdapat 200 ribu KIP Kuliah yang diberikan kepada mahasiswa PTN dan PTS yang berada di bawah naungan Kemendikbud.