Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pemerintah Tolak KLB Demokrat, Pengamat Politik Sarankan Moeldoko Tinggalkan Jabatan KSP

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

01 - Apr - 2021, 08:20

Moeldoko (Foto: CNN Indonesia)
Moeldoko (Foto: CNN Indonesia)

INDONESIATIMES- Melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pemerintah telah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD). Diketahui, dari hasil KLB itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum.  

Penolakan pemerintah ini lantas menarik perhatian beberapa pihak. Salah satunya yakni pengamat politik Universitas Paramadina, Henri Satrio.  

Baca Juga : LSM Bintara Soroti Penolakan Kenaikan NJOP, AKD Tulungagung: Apa Salahnya Aspirasi?

Henri mengatakan jika keputusan pemerintah untuk menolak hasil KLB itu sudah tepat. Ia menilai jika pemerintah objektif dalam melihat konflik di tubuh PD.  

"Kasus ini nggak susah-susah banget gitu karena Pak Mahfud dari awal mengatakan yang dipegang pemerintah AD/ART 2020 dan sudah tepat menurut saya apa yang dikatakan Pak Yasonna dan Pak Mahfud, jadi kalau mau menyanggah ya lewat pengadilan itu sudah sangat tepat," ujar Henri.

Henri lantas menyarankan Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai KSP. Bahkan, Henri mengklaim jika Moeldoko hanya menjadi beban politik bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

"Terus menurut saya sangat riskan gambaran Kepala KSP Meoldoko itu, riskannya itu Kepaala KSP itu kan menjadi mata, telinga dan penciuman presiden. Kalau sampai salah menganalisa kan jadi salah semuanya," ujarnya.

Henri juga menyebut jika Moeldoko tak hanya salah penciuaman, penglihatan dan pendengaran soal PD. Tapi juga salah analisa hingga akhirnya menerima buaian orang-orang PD.  

Pendapat serupa juga disampaikan pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin. Ujang menilai jika langkah pemerintah menolak hasil KLB itu sangat adil.  

"Keadilan hukum ditegakkan oleh pemerintah dalam kasus Demokrat. Tentu kita apresiasi pemerintah yang telah berani bertindak adil. Menegakkan kebenaran dan berbuat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca Juga : Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Pemkab Malang Tunggu Instruksi Pusat

Ujang juga mengatakan jika penolakan tersebut menunjukkan KLB yang digelar di Deli Serdang pada awal Maret lalu adalah KLB odong-odong. Menurutnya, pemerintah masih waras sehingga tidak mendukung Moeldoko.

"Jadi sejak awal kalau dari sisi hukum akan ditolak. Nah, sisi politiknya yang bisa diterima. Namun pemerintah telah membuktikan tidak berat sebelah dan berlaku adil dalam kasus Demokrat. Pemerintah masih waras dan tak mau mem-back up Moeldoko CS yang jelas-jelas mengkudeta Demokrat AHY yang sah," ujarnya.

Ujang lantas meminta agar pihak Moeldoko bisa dengan lapang dada menerima keputusan pemerintah tersebut.  

Seperti diketahui, sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan jika pemerintah telah menolak permohonan kubu Moeldoko. Penolakan itu dikarenakan adanya dokumen atau syarat yang tidak lengkap seperti DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat tersebut.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni