Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Jaga Persaudaraan Politik, Nasdem Tulungagung Tolak Bacawabup yang Sudah Daftar di PDI Perjuangan

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Mar - 2021, 11:36

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tulungagung, Achmad Djadi /  Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tulungagung, Achmad Djadi / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Tahap pengisian Wakil Bupati Tulungagung yang hingga kini masih belum jelas kapan dilaksanakan dan siapa yang dapat rekomendasi, rupanya juga dialami oleh partai pengusung di luar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Hal ini disampaikan Achmad Djadi, ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tulungagung yang juga menjadi pengusung Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto) dalam Pilkada 2018 lalu.

Baca Juga : Bangkitkan Semangat Milenial, Mochamad Alimin Ajak Tangkap Peluang Usaha di Era Digital

 

"Hingga hari ini masih belum ada perubahan, hasil penjaringan dan penyaringan di DPC dan telah kita serahkan ke DPP," kata Djadi saat dikonfirmasi, Kamis (04/03/2021).

Dua bakal calon yang dimaksud adalah Achmad Djadi dan Heru Marsudi yang kini masih menunggu rekomendasi dari DPP.

"Partai kami tetap mengedepankan Rasio, Realita dan Aturan. Jadi, hingga saat ini belum ada nama lain di luar hasil penjaringan dan penyaringan yang sudah berproses ke DPP," ujarnya.

Ia tak menampik, setiap kader atau individu boleh mendaftarkan dirinya ke DPW maupun langsung ke DPP partai Nasdem. Namun, jika itu terjadi seyogyanya DPD partai Nasdem Kabupaten Tulungagung juga diberitahu adanya nama baru yang mendaftar.

"Bahkan kami sama-sama partai pengusung dengan PDIP menjaga peseduluran (persaudaraan; red). Jika telah mendaftar di PDIP maka jika daftar ke Nasdem kami tolak," ungkapnya.

Nasdem sendiri di tingkat Kabupaten pernah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait siapa calon yang tepat untuk mengisi kekosongan jabatan wakil bupati. Namun, usaha kompromi itu buntu karena masing-masing mempunyai mekanisme sendiri. Kemudian rekomendasi terhadap bakal calon (balon) menjadi calon wakil Bupati sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai pengusung.

Baca Juga : Otomatis Kaya, Inilah Penemu Harta Karun Mafia Pablo Escobar, Pendiri Kartel Narkoba Terbesar Dunia

 

“Akhirnya kita saling menghormati, kembali ke paseduluran itu tadi,” jelasnya.

Nanti, lanjutnya, setelah masing-masing partai pengusung ini merekomendasikan masing-masing satu calon, maka kemudian akan didaftarkan ke panitia pemilihan (Panlih) di DPRD Kabupaten Tulungagung untuk berproses di sana. 

"Siapa yang jadi wakil bupati sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD setelah rekomendasi masing-masing partai sudah keluar," jelas Achmad Djadi.

Seperti diketahui, dinamika di PDIP Kabupaten Tulungagung terkait bakal calon masih berproses hingga hari ini. Di luar tiga bakal calon hasil Penjaringan dan Penyaringan DPC, yakni Suharminto, Sodik Purnomo dan Tatang Suhartono ada dua bakal calon lain yang kemudian dipanggil DPP PDIP untuk mengikuti Psikotes. Dua bakal calon yang dipanggil itu adalah Bambang AS dan Gatut Sunu Wibowo. 


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni