Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Panlih Wakil Bupati Tulungagung Bubar, Kapan akan Dibentuk Lagi?

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Feb - 2021, 15:31

Ilustrasi kekosongan Wakil Bupati Tulungagung (Foto: dok. Google)
Ilustrasi kekosongan Wakil Bupati Tulungagung (Foto: dok. Google)

TULUNGAGUNGTIMES. Kabupaten Tulungagung telah mengalami kekosongan jabatan wakil bupati sudah lebih dari 2 tahun. Berbagai pendapat ataupun narasi-narasi politik mulai berkembang di masyarakat, bahkan ada yang mengkaitkan dengan OTT KPK 2018 lalu sehingga kursi wakil bupati memang sengaja dikosongkan.

Upaya pengisian kekosongan Wabup Tulungagung memang sudah pernah dilakukan, terlihat dari Bulan Agustus 2019 kemarin, DPRD Tulungagung telah membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023. Panlih hasil rapat anggota DPRD Tulungagung antara lain Ketua Panlih Adib Makarim, Wakil Ketua Panlih Suprapto, dan Sekretaris Panlih Adrianto.

Baca Juga : 16 Ribu Lebih Dosis Diterima, Tulungagung Siap Vaksinasi Tahap II

Namun, Panlih Wabub Tulungagung bentukan tahun 2019 itu otomatis bubar, karena terbentur masa jabatan anggota DPRD Tulungagung.

"Panlih itu sudah otomatis bubar, karena masa jabatannya ganti, waktu pembentukan panlih itu anggota DPRD periode 2014-2019," kata salah satu Anggota DPRD Tulungagung Heru Santoso. Selasa (23/02/2021).

DPRD periode sekarang (baca: 2019-2024), lanjut Heru, belum melakukan pembentukan kembali Panlih Wakil Bupati Tulungagung, jadi sampai hari ini Panlih memang belum ada.

Mengenai prosedur pembentukan Panlih Wabup Tulungagung, menurut Heru itu sudah diatur dan tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Tulungagung, untuk lebih spesifik dan teknisnya, anggota DPRD fraksi PDIP ini menyarankan untuk bertanya pada Sekretaris DPRD Tulungagung.

"Mengenai prosedur pembentukan Panlih, agar lebih spesifik silahkan tanya pada sekretaris DPRD," pungkasnya.

Baca Juga : Hasil Survei, Jokowi Diprediksi Bakal Menang Lagi Jika Ikut Pilpres 2024!

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Tulungagung Yuwono Pramudianto mengatakan, kurang begitu mengetahui tentang Panlih Wabub bentukan tahun 2019, karena pada waktu itu masih menjabat sebagai Kabag Keuangan.

"Saya kan Kabag Keuangan jadi tidak membidangi. Memang sekarang Plt, tapi ndak tahu ceritanya," Kata Yuwono melalui whatsapp.

Mengenai aturan pembentukan Panlih Wabub, Yuwono mengaku belum mempelajari aturan yang ada dalam Tatib DPRD itu, dan belum bisa menjeleskan secara detail.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni