Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Razia Valentine, 19 Orang Diamankan di Tulungagung

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

14 - Feb - 2021, 11:55

Beberapa orang yang terjaring razia saat diturunkan di Kantor Sarpol PP Tulungagung. (Foto: Joko Pramono/JatimTIMES)
Beberapa orang yang terjaring razia saat diturunkan di Kantor Sarpol PP Tulungagung. (Foto: Joko Pramono/JatimTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Sebanyak 19 orang diamankan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Minggu (14/2/21), saat razia Hari Valentine. Rata-rata mereka berusia antara 20-30 tahun. Mereka diamankan saat berada di kamar kos dalam keadaan pintu tertutup.

Pada Hari Valentine ini, satpol PP memang menyasar sejumlah tempat kos. Tempat-tempat kos ini sering diadukan warga lantaran sering kedapatan sejoli berduaan di dalam kamar.

Baca Juga : Tolak Vaksin, Disanksi Denda dan Bansos-Pelayanan Administrasi Dihentikan

Tempat kos yang disasar berada di Kelurahan Bago (3 tempat) dan  Kelurahan Kepatihan (1 tempat) di Kecamatan Tulungagung Kota serta Desa Ringinpitu di Kecamatan Kedungwaru.

Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Artists Nindya Putra mengatakan, razia ini sebagai bentuk antisipasi Hari Valentine. “Kami amankan 9 pasangan bukan suami istri,” kata pria yang akrab disapa Genot itu.

Salah satu pasangan terdiri dari 2 wanita dan 1 pria. Mereka diamankan dari tempat kos yang berada di Kelurahan Bago.

Ke-19 orang itu lalu didata dan diperingatkan oleh petugas.  Mereka juga menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selain warga Tulungagung, beberapa berasal dari luar kota, seperti Blitar dan Kediri. Ditemukan juga 2 dari 9 pasangan itu berstatus suami istri, namun tidak melalui pernikahan yang sah secara hukum Republik Indonesia.

 “Beberapa di antaranya pasangan nikah siri,” ungkap Genot. Meski telah berstatus suami istri, petugas tetap menggelandang mereka untuk diperiksa.

Baca Juga : Pemuda di Blitar Ngamuk, Bacok Tiga Perempuan

Disinggung sanksi terhadap pemilik tempat kos, Genot menjelaskan akan memanggil pemilik kos pada Senin (15/2/21) besok. “Akan kami panggil dan periksa kelengkapan izin tempat kosnya,” pungkas dia.

Sebelumnya pada Sabtu (13/2/21) malam, satpol PP  juga telah melakukan razia Valentine dengan sasaran hotel. Namun dalam razia hotel itu, tidak ditemukan pesangan bukan suami istri yang kedapatan dalam satu kamar.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy