MALANGTIMES- Pasangan sesama jenis di Grobogan, Jawa Tengah terlibat kasus pembunuhan sadis. Penyebab terjadinya pembunuhan itu, dipicu karena korban berinisial IAT (19) tidak mau membayar Rp 100 ribu kepada pelaku bernama Joko Kurniawan (26) usai berhubungan.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Baca Juga : Bawa Kabur Uang Hasil Gadai Sertifikat Tetangganya, IRT di Jombang Dipenjarakan
Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi media sosial. Kemudian keduanya sepakat untuk bertemu di rumah pelaku.
"Keduanya itu baru kenalan melalui aplikasi di medsos. Kemudian mereka melakukan hubungan badan di rumah pelaku," ujarnya, Minggu (24/1/2021)
Usai berhubungan, korban menolak untuk membayar Rp 100 ribu kepada pelaku. Sehingga pelaku marah dan melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Saat itu juga pelaku mengambil pisau dapur dan menusuk korban. Korban yang masih remaja itu ditemukan tewas dengan 5 luka tusukan pada bagian leher," ujarnya.
"Setelah dibunuh, jasad korban kemudian dibungkus menggunakan kasur dan dibuang ke semak-semak depan rumah pelaku," imbuhnya.
Baca Juga : Pilot Gadungan Tipu Banyak Perempuan, Polisi Bertindak
Kemudian, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penajara.
"Pelaku sempat kabur membawa motor korban ke temannya. Namun keburu ketahuan warga, kemudian berhasil diamankan," ujarnya.